Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Usulkan Gaji Kepala Daerah di Atas Rp 50 Juta

Kompas.com - 04/08/2015, 09:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan gaji pokok kepala daerah dinaikkan menjadi lebih dari Rp 50 juta. Usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Saya sudah ajukan ke Presiden mengenai kenaikan gaji (kepala daerah)," kata Tjahjo saat menjadi pembicara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Tjahjo mengatakan, kenaikan gaji kepala daerah itu dapat terealisasi pada 2016 atau 2017. Dengan catatan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen. Rencananya, gaji kepala daerah seperti gubernur akan mencapai Rp 80 juta, sedangkan bupati/wali kota sekitar Rp 50 juta. Saat ini, gaji pokok kepala daerah masih di bawah 10 juta.

"Bupati/wali kota sekarang Rp 5,6 juta gajinya, tapi (penghasilan) dari lainnya kan kita enggak tahu," seloroh Tjahjo.

Menurut Tjahjo, kenaikan gaji pokok juga dapat dilakukan untuk prajurit TNI/Polri. Prajurit dengan pangkat terendah direncanakan mendapat gaji pokok Rp 5 juta dengan tambahan pemberian rumah dinas. "Saya kira ini bisa dilakukan," ujarnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Tjahjo sempat manyampaikan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan gaji kepala daerah, salah satunya terkait kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik optimal bagi warganya. Kemendagri berencana mengevaluasi kinerja kepala daerah sebelum menaikkan gaji mereka.

"Kami ingin (kenaikan gaji ini) basisnya basis kinerja. Kami juga akan lakukan evaluasi," katanya.

Evaluasi itu juga akan dilakukan dari aspek penerimaan yang lain. Menurut Tjahjo, selama ini gaji pokok kepala daerah di bawah Rp 10 juta, tetapi ada kalanya mereka mendapat masukan dari sektor lain. Untuk itu, perlu ada pengawasan secara ketat agar pemasukan yang diterima kepala daerah tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Jangan sampai terima upah pungut, tetapi persepsi penegak hukum tidak sama. Akhirnya, banyak kepala daerah yang kena (kasus korupsi). Kami ingin fixed dulu," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com