Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Besok, KPK Periksa Gubernur Gatot dan Evy sebagai Tersangka

Kompas.com - 02/08/2015, 15:16 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti, pada Senin (3/8/2015) besok. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Senin 3 Agustus 2015, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada GPN dan ES dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (2/8/2015).

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Gatot dan Evy ketika keduanya masih berstatus saksi. Pada kasus yang sama, KPK telah menangkap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan. KPK juga menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, seorang pengacara dan anak buah advokat senior OC Kaligis, pada 9 Juli 2014. Penyidik KPK juga menyita uang sebanyak 15.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura, yang diduga kuat digunakan untuk menyuap.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kaligis sebagai tersangka dan menahannya sejak 14 Juli lalu. Dia diduga menyuruh Gerry memberikan uang suap kepada Tripeni dkk untuk mengamankan perkara gugatan atas penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara. Perkara itu tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pada hasil pemeriksaan saksi dan pengembangan gelar perkara di KPK, penyidik KPK menetapkan Gatot dan Evy sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai orang yang menyediakan uang suap tersebut. (Edwin Firdaus/TRIBUNNEWS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com