Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Kemenristek-Dikti Tak Takut Digugat oleh Pengguna Ijazah Palsu

Kompas.com - 30/07/2015, 18:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik berharap Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tidak takut menghadapi gugatan hukum para calon kepala daerah yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Menurut dia, pelampiran ijazah sangat penting untuk memastikan calon kepala daerah memberikan data pribadinya secara benar.

"Kalau menggunakan ijazah palsu, dan menggunakan gelar akademik, berarti dia tidak mengatakan apa yang benar akan dirinya. Hal ini bisa dibawa ke ranah pidana, bisa memengaruhi pencalonan," ujar Husni, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Ketua KPU di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).

Husni mengisahkan pengalaman KPU saat menelusuri dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu calon kepala daerah. Saat itu, KPU menemukan ijazah palsu yang bentuknya hampir sama dengan ijazah asli. KPU kemudian melaporkan ijazah tersebut ke Pemerintah Provinsi setempat.

Setelah memeriksa kode yang tertera pada ijazah, pejabat Pemprov menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Namun, setelah kode tersebut diverifikasi ulang, ternyata ijazah tersebut berasal dari sekolah yang berada di provinsi yang lain. Karena membutuhkan keterangan resmi dari pemerintah, KPU akhirnya menanyakan status ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan setempat. Namun, Kepala Dinas Pendidikan di daerah tersebut tidak mau mengatakan ijazah tersebut asli atau palsu. Ia hanya menerangkan kepada KPU mengenai ciri-ciri ijazah yang palsu.

"Mereka hanya menyebutkan ciri-ciri ijazah yang tidak selaras dengan Dinas Pendidikan, tapi tidak berani mengambil kesimpulan. Alasannya, mereka takut digugat. Jadi saya harap ini tidak terjadi di Kemenristek Dikti," kata Husni.

Husni mengatakan, memberi keterangan tidak benar merupakan pelanggaran undang-undang yang dapat dikenai sanksi pidana. KPU menyatakan siap mendukung apabila Kemenristek Dikti akan melanjutkan program pemeriksaan calon.

"Apabila ada kebutuhan untuk memeriksa anggota DPR, DPD dan DPRD, kami siap memfasilitasi dan memberikan dokumen ijazah, sehingga semua yang menjabat adalah mereka yang menempuh pendidikan tinggi yang benar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com