Ketua Badan Pengkajian MPR Dr. Bambang Sadono, SH, MH., menegaskan bahwa konsep pembangunan yang ada sekarang ini ialah konsep pembangunan berdasarkan visi misi Presiden dan ternyata banyak mengundang masalah. Salah satu di antaranya, sangat sulit mensinergikan konsep pembangunan berdasar visi misi presiden ini dari pusat sampai daerah, karena antara presiden dan para kepala daerah berbeda partai dan visi misinya.
Bambang Sadono menyatakan hal itu ketika berbicara sebagai keynote speech dalam Seminar Nasional di Balai Sidang Universitas Indonesia, Kampus UI Depok, Rabu (29/07/2015). Seminar yang diselenggarakan Badan Pengkajian MPR bekerjasama dengan Institute of Leadership Development (iLeaD) UI ini diikuti sekitar 250 mahasiswa dari UI dan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.
Seminar nasional yang diselenggarakan di UI, menurut Bambang Sadono, salah satu tujuannya untuk mendapatkan masukan apakah memang kita membutuhkan konsep pembangunan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan, dan didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kalau memang dibutuhkan, kata Bambang, siapa yang menyusunkan. "Kalau konsep pembangunan sekarang ini yang membuat DPR. Dengan demikian tingkatnya undang-undang," jelas Bambang. Kalau mau diangkat lebih tinggi lagi, yang membuat konsep pembangunan itu diserahkan ke MPR, dan ini akan jadi masalah juga nama produknya apa?
Kalau dulu, tambah Bambang, yang menugaskan MPR menyusun konsep pembangunan (GBHN) itu adalah UUD. Namun sekarang, setelah MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara, UUD tidak lagi menugaskan MPR menyusun konsep pembangunan.
"Untuk itulah melalui seminar nasional ini kita mengolah dan mengkaji apakah kita membutuhkan konsep pembangunan nasional model GBHN ini memang diperlukan," ujar Bambang Sadono, yang kemudian membuka resmi seminar nasional ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.