Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2015, 15:02 WIB

Pernyataan bernada playing down itu terlihat seolah ingin menyembunyikan masalah ke bawah karpet; tidak meletakkan semua masalah di atas meja, membahas, dan mendialogkannya dengan semua pemangku kepentingan secara berani, terbuka, dan tulus, khususnya ketika keadaan telah kembali kondusif setelah kegaduhan Tolikara.

Lebih jauh, pernyataan bernada playing down mengisyaratkan keengganan mengakui adanya akar-akar masalah lebih fundamental dan akut. Keengganan itu agaknya terkait persepsi bahwa masalah itu terkait agama yang sensitif sehingga jika diungkapkan secara terbuka boleh jadi membuat umat beragama berbeda kian divisive (terpecah belah) menuju konflik dan kekerasan.

Indonesia sebenarnya juga punya tradisi menyelesaikan secara damai pertikaian dan konflik yang bersumber dari intoleransi keagamaan. Berbeda dengan Eropa yang pernah menjalani sejarah pahit perang agama yang panjang, Indonesia sejak zaman baheula tidak memiliki riwayat konflik ataupun perang intra dan antaragama yang masif.

Meski Indonesia punya sejarah dan tradisi kehidupan intra dan antaragama lebih toleran, damai, dan harmonis, para pejabat, pemimpin agama, serta warga sepatutnya tidak bersikap taken for granted bahwa kedamaian itu sudah terwujud sehingga tidak ada lagi masalah yang dirisaukan. Sebaliknya, toleransi dan kerukunan senantiasa memerlukan revitalisasi dan penguatan.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan tidak hanya tindakan represif untuk menghentikan aksi intoleransi dari kelompok agama mana pun, tetapi juga mesti melaksanakan berbagai program preventif. Termasuk paling penting dalam konteks terakhir ini adalah resosialisasi serius dan komprehensif faktor pemersatu bangsa—apa pun agamanya—yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Semua kesepakatan konstitusional ini jelas merupakan modal terbaik Indonesia untuk membangun kehidupan antarmasyarakat agama majemuk yang toleran, rukun, dan damai.

Karena itu, lembaga "semipemerintah", seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang beranggotakan majelis-majelis agama perlu diberdayakan pemerintah. Daerah yang belum memiliki FKUB perlu segera membentuknya. Tidak hanya sampai di situ, pemerintah setempat perlu memfasilitasi FKUB supaya bisa efektif menjalankan fungsinya. Jika tidak demikian, pemerintah akhirnya sering memperlakukan FKUB hanya sebagai "pemadam kebakaran".

Pada saat yang sama, para pemimpin agama arus utama (mainstream) yang memegang hegemoni toleransi, kerukunan, dan kedamaian mesti terus melakukan penguatan inklusivitas, koeksistensi damai, serta harmoni intra dan antaragama. Selama moderasi dalam pemahaman dan praksis keagamaan terus diperkuat sehingga menjadi tata kehidupan sehari-hari (order of the day), selama itu pula intoleransi keagamaan dalam bentuk apa pun tidak bakal mampu merusak tradisi kerukunan keagamaan Indonesia.

Azyumardi Azra
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta; Anggota Council on Faith, World Economic Forum, Davos

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Juli 2015, di halaman 15 dengan judul "Pasca Tolikara".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com