Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Calon Wali Kota Palu, Pasha "Ungu" Serahkan LHKPN ke KPK

Kompas.com - 24/07/2015, 17:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang populer disapa Pasha menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Vokalis band Ungu ini hendak mendaftarkan diri mengikuti Pilkada serentak untuk menjadi Wali Kota Palu.

"Saya lapor LHKPN untuk maju Wali Kota Palu," ujar Pasha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Kedatangan Pasha ke Gedung KPK sontak mengundang kehebohan. Iseng, sejumlah pewarta meminta Pasha untuk menyanyikan lagu. Namun Pasha enggan meladeninya.

Pasha yang dicalonkan Partai Amanat Nasional ini mengaku sengaja datang langsung untuk menyerahkan LHKPN ke KPK tanpa melalui utusannya. "Biar saya tahu, kan mau belajar," kata Pasha.

Namun, Pasha enggan mengungkap jumlah harta kekayaan. Ia mengatakan, salah satu yang dilaporkannya adalah mobil mewahnya. "Ya kurang lebih (termasuk) lah," kata dia. (Baca juga: Pasha "Ungu" Ingin Jadi Wali Kota Palu, Ini Alasannya)

KPK telah membuka loket penerimaan LHKPN bagi para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak. LHKPN menjadi salah satu syarat pendaftaran yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Pilkada serentak.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, hingga Kamis (23/7/2015), sekitar 600 orang bakal calon kepala daerah telah menyerahkan LHKPN.

"Sejauh ini yang menyampaikan LHKPN ada 602 orang. Harusnya nanti banyak lagi yang akan mendaftar," ujar Adnan. (Baca: Sebanyak 602 Bakal Calon Kepala Daerah Serahkan LHKPN ke KPK)

Loket tersebut dibuka sejak 22 Juli hingga 7 Agustus 2015. Karena waktunya yang terbatas, Adnan pun mengimbau bakal calon kepala daerah untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Persyaratan penyerahan LHKPN tertera di situs KPK www.kpk.go.id.

"KPK akan mengumumkan nanti nama-nama bakal calon yang sudah mengumpulkan LHKPN dalam rangka Pemilukada, memberi bukti pendaftaran, serta ringkasan harta bakal calon," kata Adnan.

Adnan pun meminta bakal calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri dalam Pilkada serentak untuk jujur saat mengisi LHKPN. Menurut dia, bersih atau tidaknya kepala daerah dapat dilihat dari kejujurannya mengisi laporan harta kekayaan. Ia menambahkan, LHKPN merupakan bentuk transparansi pejabat publik.

"Kejujuran calon itu bisa dilihat dari sekarang. Kalau terpilih, sudah nampak dari sekarang dia transparan terhadap harta kekayaannya," kata Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com