JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa insiden kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015), dipicu oleh kesalahpahaman. Polisi tengah menelusuri sebab-sebab kesalahpahaman tersebut.
Badrodin menuturkan, pada 13 Juli 2015, Kepala Polres Tolikara Ajun Komisaris Besar Polisi Suroso mendapat surat edaran yang mengatasnamakan Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Isi surat itu menyatakan bahwa umat Islam di kabupaten itu tidak boleh melaksanakan aktivitas keagamaan di wilayah tersebut lantaran GIDI tengah mengadakan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI tingkat internasional.
"Kapolres kemudian berkoordinasi dengan Presiden GIDI. Ternyata, Presiden GIDI menyatakan surat itu tidak resmi karena tidak disetujui," ujar Badrodin di kantornya, Senin (20/7/2015).
Suroso kemudian berkoordinasi dengan Bupati Tolikara Usman Wanimbow. Ia memberitahukan bahwa surat itu tak berlaku. Usman pun bertanya kepada panitia acara GIDI perihal surat itu. Kepada Bupati, panitia mengaku telah mendapatkan pemberitahuan pembatalan surat tersebut.
Mengetahui surat tersebut dibatalkan, Usman dan Suroso menganggap persoalan itu sudah beres. Namun, nyatanya, kerusuhan justru terjadi ketika umat Islam di Kaburaga melakukan shalat Id pada Jumat pagi. Sekelompok orang mendatangi tempat shalat Id. Polisi berupaya menenangkan massa dan memberikan tembakan peringatan. Namun, massa tak menggubris hingga pembakaran terjadi pada rumah dan kios yang merembet ke mushala.
Badrodin mengatakan, temuan fakta menunjukkan bahwa Kapolres Tolikara tidak menerima surat pencabutan atau pembatalan surat sebelumnya dari panitia acara GIDI.
"Maka dari itu, yang kita selidiki sekarang itu, apa surat itu benar-benar dicabut dan dibatalkan atau panitianya itu hanya ngomong doang bahwa surat dicabut, padahal tidak," kata dia.
Badrodin memastikan bahwa penyelidik di Papua telah mengantongi nama orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno membenarkan bahwa polisi menerima surat edaran yang mengatasnamakan GIDI tersebut. Namun, Tedjo mengatakan bahwa panitia acara GIDI membantah telah mengeluarkan surat tersebut. (Baca: Menteri Tedjo Nyatakan Tak Ada Surat dari GIDI yang Melarang Shalat Id)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.