Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu"

Kompas.com - 08/07/2015, 09:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, anggota DPR saat ini cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok mereka saat melakukan pembahasan produk legislasi. Hal itu menyusul tidak adanya produk legislasi yang disahkan DPR saat masa sidang IV periode 2014-2015 ini.

"Mereka bicara mati-matian soal dana aspirasi. Dari situ terlihat bagaimana kepentingan mereka itu menyelesaikan kepentingan pribadi terlebih dahulu," kata Sebastian saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).

"Dan bukan tidak mungkin kalau kepentingan pribadi mereka belum selesai, hal itu akan berulang pada tahun-tahun berikutnya," lanjut Sebastian. (Baca: DPR Hampa Prestasi, tapi Minta Dana Aspirasi)

Menurut dia, sejak awal anggota DPR periode 2014-2019 dilantik, mereka tidak fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih yang mewarnai hiruk pikuk DPR pasca-pelantikan hingga kini masih terasa.

Selain itu, sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan juga memberikan andil besar terhadap kinerja parlemen. Parlemen saat ini lebih menyoroti produk legislasi yang berkaitan dengan persiapan pilkada serentak yang dilangsungkan pada 9 Desember 2015 mendatang.

Pasalnya, jika hal itu tidak dirampungkan, maka kedua parpol itu terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak.

"Selain itu, parpol kini juga disibukkan dengan agenda tahapan pilkada serentak. Partai fokus pada rekrutmen calon kepala daerah sehingga banyak anggota Dewan yang meninggalkan sidang," ujarnya.

Sebastian menambahkan, kondisi ini diperparah dengan lemahnya peran parpol mendorong kedisiplinan anggota untuk hadir di DPR. Parpol membiarkan para anggotanya yang terpilih untuk memilih apakah ingin hadir atau tidak di DPR.

"Padahal, semakin buruk kinerja DPR, maka penilaian negatif akan menghinggap ke parpol," ujarnya.

DPR RI tidak mengesahkan satu pun undang-undang dalam program legislasi nasional pada masa sidang IV 2014-2015. Setelah berjalan selama sekitar satu setengah bulan, masa sidang IV akhirnya ditutup pada Selasa (7/7/2015) tanpa hasil legislasi. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.

"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com