Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten: Jokowi Berani Tidak Populer Selama Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Kompas.com - 06/07/2015, 16:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah ragu untuk mengambil keputusan. Hal itu ditunjukkan Jokowi dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) untuk mengakomodasi kepentingan buruh.

Teten mengatakan, PP 46/2015 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Juni sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa pencairan jaminan hari tua baru bisa dilakukan setelah 10 tahun. PP kemudian diturunkan dan hanya melengkapi perihal jumlah pencairan yang diterima.

Menurut Teten, UU SJSN memiliki celah hukum karena tidak mengatur perihal buruh yang berhenti bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia membantah anggapan bahwa revisi terhadap PP 46/2015 terjadi akibat ketidakcermatan pemerintah. Teten mengatakan, revisi terhadap PP tersebut merupakan jalan tengah untuk mengakodomasi kepentingan buruh yang terkena PHK.

"Sebenarnya, kalau mau ideal adalah perppu, tapi kan untuk membuat perppu lama sekali, sementara buruh sudah protes. Makanya, Presiden ambil jalan tengah dengan menambah penjelasan soal PHK di dalam peraturan pemerintah yang diubah," kata Teten di Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2015).

Dia menjelaskan, Presiden Jokowi tidak pernah ragu membatalkan peraturan yang pernah dibuatnya sekalipun akan mengundang kontroversi. "Kami sering bilang kalau ini ditarik untuk menjaga wibawa pemerintah, nanti akan seperti apa dampaknya. Tapi, beliau (Jokowi) tidak peduli. Dia berani tidak populer selama manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Teten.

Presiden Jokowi mengubah PP JHT setelah mendapat banyak protes, termasuk dari kalangan buruh. (Baca Diprotes, Pemerintah Akhirnya Revisi Aturan soal Jaminan Hari Tua). Pemerintah kini tengah menyiapkan PP baru yang melindungi pekerja yang berhenti ataupun terkena PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com