Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Desak Kapolri Tuntaskan soal Penangkapan dan Penyiksaan Anak

Kompas.com - 27/06/2015, 17:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk segera menuntaskan kasus penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan anggota Polsek Widang, Tuban, Jawa Timur, pada Senin (15/6/2015). Keluarga korban meminta agar pelaku mendapat sanksi atas perbuatan yang dilakukan.

"Petinggi Polri harus mengusut tuntas kasus dugaan penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap FA, menangkap pelaku dan memberikan sanksi tegas," ujar Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, di Jakarta, Sabtu (27/6/2015).

Kusno, seorang buruh honorer di Tuban, Jawa Timur, menceritakan perlakuan buruk yang dilakukan anggota Kepolisian Sektor Widang, terhadap putranya, FA yang masih berusia 13 tahun.

Didampingi beberapa aktivis HAM, Kusno menceritakan bahwa putranya disiksa anggota polisi lantaran dituduh mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (15/6/2015), ketika FA sedang membantu sepupunya berjualan di Pasar Babat, Tuban. Anggota Polsek Widang yang menerima laporan bahwa FA sebagai pelaku pencurian kemudian melakukan penangkapan dan menjebloskan FA ke dalam tahanan.

Selama di dalam tahanan, menurut Fatkhul, FA mendapat intimisasi oleh para polisi. Berdasarkan pengakuan FA, ia dipukuli dan ditelanjangi oleh anggota polisi. Tak hanya itu, polisi bahkan sempat menodongkan senjata dan mengancam akan menembak FA.

Bocah kelas 2 Sekolah Menengah Pertama itu juga sempat diimingi uang Rp 1 juta, agar mau mengakui perbuatannya. "Anak saya merasa yakin tidak mencuri. Jadi dia tetap berkeras tidak mau mengatakan bahwa ia pelakunya," kata Kusno.

Penyiksaan baru berhenti setelah Kepala Desa yang dilaporkan mengenai penangkapan FA mendatangi Polsek Widang. Polisi akhirnya melepaskan FA dan dikembalikan pada orang tua.

Tak terima dengan perlakuan terhadap anaknya, Kusno kemudian membawa FA ke RSUD Tuban. Hasil visum menunjukan bahwa FA mendapat penyiksaan secara fisik.

Kusno didampingi anggota Badan Pekerja Kontras Surabaya telah melaporkan penyiksaan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut mengenai hasil laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com