Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Keterangan di BAP, Waryono Karno Dicecar Hakim

Kompas.com - 25/06/2015, 19:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno membantah isi Berita Acara Pemeriksaan dan menyatakan mencabut keterangannya dalam BAP. Hal tersebut diutarakannya dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.

"Memang itu BAP saya pada waktu itu, tapi saya cabut," ujar Waryono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Hakim anggota Ugo menyatakan, dalam BAP Waryono menyatakan ada perbincangan telepon antara dia dan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam perbincangan tersebut, disinggung nama mantan Direktur Utama PT Pertamina. Dalam BAP tertera bahwa Rudi meminta Karen "sharing", yaitu partisipasi bantuan dana.

Masih berdasarkan keterangan Waryono di BAP, sekitar Juni 2013 di Kementerian ESDM sedang dilakukan persiapan paparan Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik, untuk rapat dengan Komisi VII DPR. Pada hari yang sama, ada perwakilan dari SKK Migas yang menitipkan uang tersebut ke mantan Kepala Biro Keuangan Sekjen ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.

"Pada saat itu, Pak Rudi menyerahkan uang 150 ribu dollar kepada Pak Didi dan saya tidak menyaksikan secara pasti pertemuan tersebut pada saat yang sama di tempat sama. Benar tidak?" kata Hakim membacakan BAP Waryono.

Waryono hanya mengangguk.

Hakim ketua Artha Theresia lantas mempertanyakan alasan Waryono mencabut BAP-nya. "Kenapa berubah keterangan saat penyidikan dengan saat sidang?" tanya hakim Artha.

"Saya confused, ada dari banyak pemberitaan di media," kata Waryono.

"Sebegitu bingungnya sampai bingung dengan kebenaran? Saya harap saudara betul berintegritas, termasuk dalam memberi keterangan," kata hakim Artha.

Hakim Artha mengatakan, majelis hakim akan mencatat keterangan Waryono dalam persidangan, termasuk pencabutan keterangan di BAP. Ia menambahkan, nantinya hakim akan menilai berdasarkan fakta persidangan.

"Nanti majelis akan akan menilai. Perubahan ini tetap akan dicatat dalam berita acara persidangan," ujar hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com