Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan Sutiyoso, Korban Penculikan 27 Juli 1996 Temui DPR

Kompas.com - 25/06/2015, 16:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang korban kasus penculikan terkait peristiwa 27 Juli 1996, Hendrik Dikson Sirait, menemui Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung, Kamis (25/6/2015). Kedatangan Hendrik ini untuk mengadukan kasus penculikannya menyusul rencana Komisi I menggelar fit and proper test terhadap calon kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.

"Saya ingin mengadukan peristiwa penculikan dan kasus pelanggaran HAM berat," kata Hendrik di Kompleks Parlemen.

Hendrik pun menceritakan, kasus penculikan terhadap dirinya terjadi pada 1 Agustus 1996 silam. Saat itu, ia menentang tindakan rezim Orde Baru yang menyerang markas PDI di Jalan Diponegoro. Saat itu Hendrik mengaku diculik oleh Detasemen Inteldam Jaya selama dua hari.

"Patut diduga penculikan itu atas perintah Pangdam Jaya yang saat itu dijabat Mayjen Sutiyoso," kata Hendrik.

Selama diculik, ia menjelaskan kerap mendapat tindakan penyiksaan oleh sekitar lima orang interogator. Adapun tindakan penyiksaan yang ia terima misalnya pemukulan, tendangan, tamparan, hingga penyetruman.

Sementara itu, Asril mengatakan, keterangan Hendrik akan menjadi salah satu bahan klarifikasi yang diajukan Komisi I saat menggelar fit and proper test. Meski demikian, ia menegaskan, hasil fit and proper test itu nantinya hanya bersifat sebagai bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan.

"Sebelumnya juga sudah ada tiga kelompok masyarakat yang menyampaikan hal serupa. Ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengajukan klarifikasi kepada Sutiyoso," ujarnya.

Soal kontroversi mengenai pencalonan sebagai kepala BIN, Sutiyoso pernah menanggapinya secara ringan. "Sudah biasalah itu. Kita tanggapi dengan optimisme saja," ujar Sutiyoso, yang menjabat mantan Pangdam Jaya ketika peristiwa 27 Juli 1996 terjadi. (Baca: Jadi Kontroversi, Sutiyoso Menganggap Itu Sudah Biasa)

Sutiyoso memilih untuk fokus pada uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI terlebih dahulu. Namun, yang jelas, Sutiyoso mengaku siap mendapat tugas dari Presiden. "Saya siap," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com