Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel dan Polri Sama-sama Yakin Menangkan Praperadilan

Kompas.com - 09/06/2015, 07:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Polri optimistis upaya yang mereka lakukan untuk mematahkan gugatan praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, akan dikabulkan. Menurut mereka, tindakan penyidik dalam menangkap dan menahan Novel sesuai dengan prosedur KUHAP.

"Saya tidak pada posisi menilai hakim. Tapi, dengan apa yang sudah kami buat dengan teknis dan dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami meyakini bahwa kami akan memenangkan praperadilan ini," kata Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Ricky HP Sitohang di PN Jaksel, Senin (8/6/2015).

PN Jaksel akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan penyidik KPK, Novel Baswedan, pada hari ini, Selasa (9/6/2015).

Hakim tunggal Zuhairi mengaku, bukan hal yang mudah untuk mengadili perkara ini karena sidang praperadilan berjalan singkat. Putusan tersebut rencananya akan dibacakan pukul 15.00 WIB. 

Sebelumnya, Zuhairi telah meminta waktu kepada kedua belah pihak agar dapat memutuskan yang terbaik dalam perkara ini.

Sementara itu, tim kuasa hukum Novel juga berkeyakinan gugatan mereka akan dikabulkan hakim. Mereka menilai, penangkapan dan penahanan Novel hanya memberi manfaat kepada segelintir pihak saja.

"Yang juga menarik adalah Novel mengajukan tuntutan bukan demi dirinya sendiri, tetapi demi kepentingan publik," ujarnya.

Selain sidang putusan, hari ini Novel juga akan menghadapi sidang praperadilan kedua di PN Jaksel terkait penggeledahan dan penyitaan. Sidang tersebut dijadwalkan dilangsungkan pukul 08.00 WIB. Adapun agenda pada sidang tersebut ialah mendengarkan pembacaan perbaikan permohonan yang diajukan Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com