Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Pastikan PNS yang Gunakan Ijazah Palsu Akan Dicopot

Kompas.com - 29/05/2015, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) berijazah palsu akan dicopot jabatannya sesuai dengan surat edaran Kemenpan-RB untuk penanganan masalah ijazah palsu tersebut.

"Kami sudah keluarkan surat edaran Kemenpan jadi bagi PNS yg terbukti menggunakan ijazah palsu maka otomatis akan dicopot dari jabatannya dan diturunkan satu tingkat," kata Yuddy yang ditemui setelah acara konferensi pers bertajuk 'Penataan Kelembagaan Kementerian' di Gedung Kemenpan-RB Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Yuddy mengatakan para ASN tersebut tidak diberhentikan karena ada pertimbangan tahapan dan proses yang harus dilewati dalam pengabdian yang bersangkutan. "Tapi mereka menyalahgunakan kepercayaan dan diragukan integritasnya karena itu sanksinya adalah administratif," ujar Yuddy.

Lebih lanjut Yuddy mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan pada kepala daerah dan pimpinan setiap instansi agar inspektorat masing-masing melakukan pemeriksaan kembali keabsahan ijazah para ASN-nya.

"Itu harus dilajutkan karena dalam kasus penggunaan ijazah palsu tersebut yang dirugikan adalah negara," katanya.

Dia menjelaskan dengan menggunakan ijazah palsu yang statusnya lebih tinggi tersebut, artinya jabatan yang akan didapat relatif lebih tinggi dan penghasilannya juga akan meningkat, dengan menggunakan uang dari negara yang memang memiliki kewajiban untuk membayar itu.

"Kami terima kasih dan minta bantuan Kepolisian serta BIN untuk mengungkap adanya penggunaan ijazah palsu bagi dan oleh pejabat negara. Ini era revolusi mental dan karakter yang ingin diperbaiki adalah pola pikirnya sehingga bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas serta harus jujur," katanya.

Terkait dengan kemungkinan adanya sanksi pidana bagi pengguna ijazah palsu, Yuddy mengatakan hukuman tersebut ditujukan bagi pihak yang menerbitkan dokumen tersebut.

"Sanksi pidananya adalah bagi mereka yang mengeluarkan ijazah palsu, sedangkan bagi PNS, sanksi administratif dan jabatan," katanya.

Sebelumnya, pihak Kemenpan-RB menerbitkan surat edaran untuk langkah penanganan ijazah palsu sebagai tindak lanjut dari terungkapnya sindikat pemalsu dokumen tersebut beberapa waktu lalu.

"Setelah berkoordinasi dengan Menristek-Dikti, Menpan-RB akhirnya menerbitkan surat edaran dengan Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI yang merupakan tindak lanjut terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu," kata Kabiro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman.

Melalui surat edaran tersebut, Menpan-RB menugaskan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian atau Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah pegawai ASN, anggota TNI dan POLRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com