Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Tak Masalahkan Uang Pembuatan Paspor Ditampung di Bank Swasta

Kompas.com - 27/05/2015, 08:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Denny Indrayana, Iryanto Subiakto, menegaskan bahwa penampungan uang hasil pembuatan paspor elektronik melalui sistem payment gateway di bank swasta bukanlah bentuk dari pelanggaran.

"Penampungan (di bank swasta) itu tidak ada masalah. Itu bagian dari teknis saja. Itu bukan pelanggaran," ujar Iryanto di kompleks Mabes Polri, Selasa (26/5/2015) malam.

Hal itu dikatakan Iryanto terkait pernyataan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus tentang alasan pemeriksaan Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, pekan lalu. Wiyagus menyebut BCA sebagai bank persepsi dalam payment gateway. Karena itulah, polisi memeriksa Jahja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2006, bank persepsi adalah bank umum yang ditunjuk untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka impor, yang meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri dan penerimaan bukan pajak. Dalam sistem payment gateway, setiap pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 untuk satu kali pembuatan. Hal inilah yang dianggap melanggar ketentuan Kementerian Keuangan yang menganggap pemohon tidak diperkenankan dibebani biaya tambahan di luar yang telah diatur dalam PP tentang Jenis dan Tarif yang berlaku.

Selain itu, aktivitas penampungan itu juga dinilai bertentangan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menyatakan seluruh penerimaan negara bukan pajak wajib disetor langsung secepatnya ke kas negara. Iryanto mengatakan, uang pemohon pembuat paspor memang sempat masuk ke bank swasta. Namun, keberadaan uang itu di sana hanya satu hari sebelum masuk ke kas negara. Di bank swasta itupun, fungsinya hanya untuk penghitungan nilai saja dan tidak mengalir ke mana-mana.

"Satu hari itu digunakan untuk penghitungan. Jadi kalau bahasanya diendapkan, ya enggak. Itu murni hanya penghitungan agar langsung masuk ke kas negara," ujar Iryanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tugaskan Prabowo Hadiri KTT Bahas Isu Gaza di Yordania

Jokowi Tugaskan Prabowo Hadiri KTT Bahas Isu Gaza di Yordania

Nasional
PBNU Sudah Ajukan Izin Tambang, Gus Yahya: Wong Kami Butuh...

PBNU Sudah Ajukan Izin Tambang, Gus Yahya: Wong Kami Butuh...

Nasional
SYL Nunggak Biaya Perjalanan ke Spanyol Rp 1 Miliar, Pemilik Travel Curhat ke Hakim Bingung Menagihnya

SYL Nunggak Biaya Perjalanan ke Spanyol Rp 1 Miliar, Pemilik Travel Curhat ke Hakim Bingung Menagihnya

Nasional
KPK Masih Koordinasi dengan MA Terkait Pemulihan Aset Negara di Kasus Lukas Enembe

KPK Masih Koordinasi dengan MA Terkait Pemulihan Aset Negara di Kasus Lukas Enembe

Nasional
Mendagri: Klaim China Jadi Masalah, Posisi Militer Diperkuat di LCS

Mendagri: Klaim China Jadi Masalah, Posisi Militer Diperkuat di LCS

Nasional
Prihatin Hukum Disetir Kepentingan, Mahfud MD: Nanti kan Nabrak Sendiri

Prihatin Hukum Disetir Kepentingan, Mahfud MD: Nanti kan Nabrak Sendiri

Nasional
Jaga Keselamatan Jemaah Haji, Pemerintah Terapkan Murur di Muzdalifah

Jaga Keselamatan Jemaah Haji, Pemerintah Terapkan Murur di Muzdalifah

Nasional
Saudi Kantongi Data Investigasi Penjual Paket Haji dengan Visa Nonhaji

Saudi Kantongi Data Investigasi Penjual Paket Haji dengan Visa Nonhaji

Nasional
Respons Putusan MA, Pakar Sebut Aturan Kepemiluan Tak Boleh Diubah Jelang Pemilu

Respons Putusan MA, Pakar Sebut Aturan Kepemiluan Tak Boleh Diubah Jelang Pemilu

Nasional
Ditanya Soal Lirik Kaesang di Pilkada Jakarta, Nasdem: DKI Punya Basis Perlawanan

Ditanya Soal Lirik Kaesang di Pilkada Jakarta, Nasdem: DKI Punya Basis Perlawanan

Nasional
Ketum PBNU Sebut Jokowi Sudah Janjikan Konsesi Tambang Sejak 2021

Ketum PBNU Sebut Jokowi Sudah Janjikan Konsesi Tambang Sejak 2021

Nasional
Jubir KPK Harap Pimpinan Selanjutnya Betul-betul Berintegritas

Jubir KPK Harap Pimpinan Selanjutnya Betul-betul Berintegritas

Nasional
Beri Rekomendasi untuk Ilham Habibie Jajaki Pilkada Jabar, Surya Paloh: Siapa yang Duga?

Beri Rekomendasi untuk Ilham Habibie Jajaki Pilkada Jabar, Surya Paloh: Siapa yang Duga?

Nasional
Wamenhan Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Wamenhan Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Ketua MPR Sebut Pemilu 2024 Brutal, PDI-P: Solusinya Bukan Cabut Kedaulatan Rakyat

Ketua MPR Sebut Pemilu 2024 Brutal, PDI-P: Solusinya Bukan Cabut Kedaulatan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com