Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Hapus Tes Keperawanan Calon Tentara

Kompas.com - 22/05/2015, 09:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tes keperawanan bagi calon prajurit TNI masih menjadi perdebatan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Working Group on Against Torture (WGAT) menilai, tes keperawanan bagi perempuan calon prajurit TNI merupakan fakta kemunduran substantif dalam upaya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia.

"Beberapa pengalaman yang terungkap, tes keperawanan dapat menimbulkan rasa sakit, malu, dan trauma untuk seorang karena menyangkut wilayah pribadi perempuan," ujar Erasmus Napitupulu, salah satu anggota WGAT, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2015).

WGAT menilai, tes keperawanan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kinerja seorang tentara untuk menjaga negara dari ancaman bersenjata serta memastikan stabilitas dan kedaulatan negara.

Aturan tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen negara yang telah mengakui dan meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

WGAT menyarankan para pembuat kebijakan untuk melakukan studi yang didasarkan pada perkembangan situasi, tantangan keamanan, dan stabilitas yang dihadapi negara saat ini. (Baca: Panglima TNI: Tes Keperawanan untuk Kebaikan, Kenapa Harus Dikritik?)

Dari hal itu, harapannya dapat ditemukan pertimbangan yang logis untuk menakar kapasitas intelektual, mental, dan moral calon prajurit yang jauh lebih efektif daripada tes keperawanan.

"Sekali lagi kami menegaskan kepada pemerintah agar secara serius menghapus praktik tes keperawanan. Menghentikan praktik tes keperawanan akan menjadi langkah baik untuk merawat dan meningkatkan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Erasmus.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya menyebutkan, tak ada pelanggaran dan diskriminasi dalam tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan karena hal tersebut adalah bagian dari persyaratan. (Baca: Panglima TNI: Tes Keperawanan di Mana Pelanggarannya?)

"Melihatnya harus dari kacamata positif, tidak ada unsur diskriminasi karena hal tersebut adalah bagian dari persyaratan, pelanggarannya di mana?" kata Moeldoko dalam kuliah umum yang digelar kampus Universitas Bengkulu, Rabu (20/5/2015).

Tes keperawanan dinilai menjadi poin penting dalam uji moralitas bagi calon prajurit perempuan TNI, di samping tiga hal penting lainnya yang wajib dimiliki oleh calon prajurit TNI, yakni mental, akademik, dan fisik yang baik. (Baca: Moeldoko: Tes Keperawanan di TNI Itu Hukumnya Wajib)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com