JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menyatakan siap mundur dari jabatannya, apabila perpecahan dalam internal Peradi dapat diselesaikan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pelantikan pengurus baru Peradi di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
"Malah kami berkomitmen, kami bersedia mundur kalau sudah ada rekonsiliasi yang mantap dan konkret. Makanya kami nyatakan kami cukup satu periode," ujar Juniver.
Pemilihan Ketua Umum Peradi yang dilaksanakan dalam Musyawarah Nasional II Peradi di Makassar, pada Maret 2015 lalu, tidak berjalan lancar. Konflik internal terjadi antara beberapa anggota Peradi yang mengusung calon ketua umum yang berbeda.
Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi periode sebelumnya menyatakan bahwa Munas II yang sedianya dilakukan pada akhir Maret lalu itu ditunda dan tidak mengambil keputusan apa pun sesuai dengan berita acara sebelumnya. Otto juga menyatakan bahwa masa jabatan kepengurusan Peradi di bawah pimpinannya masih belum berakhir dan sah hingga penyelenggaraan munas lanjutan di Pekanbaru pada 12-14 Juni 2015.
Meski demikian, beberapa pihak yang tidak sependapat dengan putusan Otto, meneruskan Munas dan melanjutkan pemilihan ketua umum. Juniver sendiri mengklaim bahwa ia telah dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi dengan dukungan 43 dewan pimpinan cabang.
Juniver mengakui adanya perpecahan dalam internal Peradi. Ia pun bertekad untuk mengadakan rekonsiliasi guna mempersatukan kembali anggota Peradi yang terpecah.
"Kami sepakat, misi kami adalah rekonsiliasi. 24 jam saya siap kalau diminta untuk diskusi soal ini. Saya dukung siapapun yang jadi ketua," kata Juniver.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.