Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: TNI Tidak Boleh Lagi Tolak Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 20/05/2015, 17:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan menolak kedatangan para pengungsi Rohingya yang berasal dari Myanmar dan Bangladesh. Untuk itu, Wapres meminta Tentara Nasional Indonesia yang menjaga perbatasan wilayah tidak lagi mengusir mereka.

"Ya karena kebijakan awal (menolak masuk). Sekarang kebijakannya tidak boleh (menolak lagi)," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menurut dia, Pemerintah RI dan Malaysia sudah sepakat untuk menampung sementara para pengungsi Rohingya. Paling lama dalam satu tahun, kedua negara akan mencari lokasi yang tepat untuk menempatkan para pengungsi yang tedesak ke luar dari negara asalnya karena perlakuan diskriminatif tersebut.

"Rohingya oke kita tampung, tapi nanti kita usahakan di mana mereka mendapat dicarikan negara yang cocok," ucap Kalla.

Diakui Kalla, kedatangan para pengungsi Rohingya ini bakal menambah beban negara. Namun, sebagai negara besar, Indonesia sedianya tidak menolak kedatangan pihak yang memerlukan pertolongan. "Ya enggak apa-apa, bangsa besar ini tidak boleh menolak orang yang susah," kata dia.

Sesuai dengan sila kedua Pancasila, menurut Wapres, negara berkewajiban untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Mengenai kondisi para pengungsi yang rata-rata mengidap penyakit ketika sampai di Indonesia, Kalla memakluminya. Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan langsung kepada pengungsi seperti menyediakan makanan dan pengobatan.

Hari ini, Wapres bertemu Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membahas masalah pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh. Kalla meminta agar pemerintah setempat menerima para pengungsi tersebut dengan baik.

Selain itu, hari ini Kalla juga menerima kedatangan perwakilan Komisi Tinggi Persatuan Bangsa Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Thomas Vargas. Dalam pertemuan, Vargas mengingatkan agar Indonesia ikut berbagi tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya. UNHCR juga siap membantu pemerintah Indonesia terkait masalah ini.

Pada 15 Mei lalu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, Pemerintah Indonesia tak akan membiarkan wilayah lautnya dimasuki kapal-kapal pengungsi Rohingya. Menurut dia, bantuan kemanusiaan tetap akan diberikan kepada pengungsi yang terusir dari Myanmar tersebut, namun tetap melarang mereka masuk apalagi menepi di daratan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com