Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNHCR Minta Indonesia Juga Berbagi Tanggung Jawab Tangani Rohingya

Kompas.com - 20/05/2015, 15:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk berbagi tanggung jawab dengan pemerintah negara lain terkait pengungsi Rohingya. Pada Rabu (20/5/2015), perwakilan UNHCR, Thomas Vargas, menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta.

"Membantu kebutuhan darurat warga Malaka (pengungsi Rohingya) dan untuk suatu negara berbagi tanggung jawab, bagaimana mencari solusi terbaik untuk mereka. Itu pesan penting yang saya sampaikan pada beliau (Wapres)," kata Vargas seusai bertemu dengan Kalla.

Vargas juga berterima kasih atas kesediaan Indonesia membantu penyelesaian masalah pengungsi Rohingya ini. Menurut dia, hal yang terpenting dalam menyelesaikan masalah ini adalah adanya pembagian tanggung jawab antara negara-negara terkait.

UNHCR meminta negara yang terkait dengan pengungsi untuk menyediakan bantuan yang diperlukan mereka. Keselamatan pengungsi, kata dia, merupakan hal utama yang harus diperjuangkan. UNHCR juga menyampaikan kesediaannya untuk membantu pemerintah merawat para pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah Indonesia.

Menurut dia, para pengungsi Rohingya memerlukan perhatian dunia internasional. Apalagi, banyak anak-anak dan perempuan yang ada dalam rombongan pengungsi tersebut.

"Mereka memiliki kebutuhan khusus dan keberadaan UNHCR memang untuk mereka. Pemerintah juga perlu memberi peran dalam hal ini," ujar Vargas.

Mengenai opsi untuk memukimkan kembali (resettlement) para pengungsi Rohingya, Vargas menyampaikan bahwa kemungkinan itu bisa menjadi salah satu opsi. Namun, ia menambahkan bahwa negara-negara yang berkaitan harus bisa membantu kembali para pengungsi bersatu kembali dengan keluarganya.

"Di sini banyak anak-anak dan perempuan, penting untuk menyatukan mereka pada keluarganya. Ini penting dilakukan dan ini yang kami harapkan dilihat dunia internasional serta bisa ditangani secepatnya," ucap Vargas.

Sebelumnya, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan semua opsi dalam mengatasi masalah pengungsi Rohingya. Salah satu opsi itu adalah menampung para pengungsi pada suatu pulau khusus di Indonesia. (Baca: Pemerintah Pertimbangkan Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Suatu Pulau)

Kalla menyampaikan bahwa Indonesia akan berupaya untuk membantu dan mencari jalan keluar atas masalah pengungsi Rohingya ini. Menurut Wapres, yang perlu dikedepankan dalam mengatasi masalah ini adalah sisi kemanusiaan.

Sebagai salah satu negara besar, menurut dia, Indonesia sedianya ikut membantu masalah kemanusiaan semacam ini.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya menegaskan bahwa persoalan Rohingya harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintahan negara asal, negara transit, dan negara tujuan. Namun, Indonesia hingga saat ini masih belum mendengar adanya komitmen dari Myanmar untuk bertanggung jawab atas persoalan Rohingya.

Retno menuturkan, Indonesia akan terus melobi Myanmar melalui pendekatan yang tidak menghakimi. Retno juga menyampaikan bahwa sikap pemerintah adalah mendorong upaya penyelesaian masalah imigran gelap yang menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai pintu masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com