Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Tolak Kapal Pengungsi Rohingya Masuk RI, tapi Bersedia Beri Bantuan

Kompas.com - 15/05/2015, 20:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, Pemerintah Indonesia tak akan membiarkan wilayah lautnya dimasuki kapal-kapal pengungsi Rohingya. Menurut dia, bantuan kemanusiaan tetap akan diberikan kepada pengungsi yang terusir dari Myanmar tersebut, namun tetap melarang mereka masuk apalagi menepi di daratan Indonesia.

"Untuk suku Rohingya, sepanjang dia melintas Selat Malaka, kalau dia ada kesulitan di laut, maka wajib dibantu. Kalau ada sulit air atau makanan kami bantu, karena ini terkait human. Tapi kalau mereka masuki wilayah kita, maka tugas TNI untuk menjaga kedaulatan," ucap Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jumat (15/5/2015).

Moeldoko menuturkan bantuan akan diberikan di tengah laut, sehingga kapal-kapal yang ditumpangi pengungsi Rohingnya tidak perlu memasuki wilayah teritori Indonesia. Patroli yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara juga akan dikerahkan untuk menjaga wilayah laut Indonesia tetap steril.

Menurut Moeldoko, langkah ini diambil lantaran keberadaan para pengungsi ilegal ini justru menimbulkan persoalan sosial. Dia menyebutkan kasus imigran asal negara Timur Tengah yang hendak menuju ke Australia namun tertahan di Indonesia yang kemudian menimbulkan masalah sosial. "Urus masyarakat Indonesia sendiri saja tidak mudah, jangan lagi dibebani persoalan ini," ucap Moeldoko.

Saat ditanyakan bagaimana nasib para pengungsi Rohingya ini jika tak ada negara yang mau menampung, Moeldoko menolaak berkomentar. Dia menuturkan hal tersebut adalah wewenang Kementerian Luar Negeri. TNI hanya bertugas agar menjaga wilayah laut Indonesia tidak dimasuki warga asing.

"Kalau kita buka akses, akan ada eksodus ke sini," ujar dia.

Sementara untuk pengungsi Rohingya yang sudah terlebih dulu diselamatkan oleh para nelayan di Aceh, Moeldoko menyatakan bahwa nantinya akan dibicarakan antara pemerintah kedua negara.

Diskriminasi

Suku Rohingya selama beberapa dekade telah menerima diskriminasi di Myanmar. Ditolak sebagai warga negara oleh Myanmar, suku yang sebagian besar muslim itu tidak memiliki status kewarnegaraan.

Akses mereka untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan terbatas dan kebebasan mereka untuk bergerak sangat dibatasi. Dalam tiga tahun terakhir, serangan terhadap suku Rohingya telah menewaskan 280 orang dan memaksa 140.000 lainnya mengungsi ke kamp-kamp yang padat di luar Sittwe, ibukota Negara Bagian Rakhine, wilayah mereka tinggal di bawah kondisi yang menyedihkan, tanpa kesempatan untuk mencari nafkah.

Hal ini memicu salah satu arus eksodus manusia perahu terbesar di wilayah ini sejak Perang Vietnam. Tercatat sekitar 100.000 lelaki, perempuan dan anak-anak menumpang kapal untuk mencari penghidupan yang lebih baik sejak Juni 2012, menurut Komisi Tinggi PBB bagi Pengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com