Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Imbau Buruh Taat Undang-undang Saat Aksi May Day

Kompas.com - 30/04/2015, 18:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau agar para buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional dengan tertib sesuai undang-undang yang berlaku. Ia berharap setiap unsur tidak melakukan tindakan anarkis ketika menggelar unjuk rasa.

"Ya kita harapkan semua di Indonesia itu unjuk rasa dijamin sebagai hak, asal jangan melanggar undang-undang. Tidak boleh menguasai jalan keseluruhan, tidak boleh merusak, dan sebagainya, itu penting. Hanya, tidak perlu kita mengimbau, hanya taat undang-undang saja, jangan merusak, menghalangi orang lain," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Rencananya, ratusan ribu orang akan menggelar unjuk rasa dalam memperingati hari buruh internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei. Terkait tuntutan para buruh, Kalla menyampaikan bahwa pemerintah akan mengupayakan penambahan lapangan kerja. Wapres juga berjanji akan menjaga tingkat kesejahteraan buruh dengan memberikan upah yang wajar, fasilitas yang baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun perumahan.

"Seperti dikatakan kemarin Presiden baru saja memulai. Kita baru memulai membuka suatu rumah yang sebagiannya untuk buruh," ucap Kallla.

Dalam May Day 2015, organisasi buruh di Indonesia mengusung sejumlah tuntutan ke pemerintah. Tuntutan itu antara lain adanya jaminan pensiun, penghapusan sistem kerja kontrak, dan menaikkan jaminan kesehatan.

Jumlah buruh yang dikerahkan di DKI Jakarta sekitar 170.000 buruh. Massa akan fokus ke dua titik aksi, yakni Istana Negara dan Gelora Bung Karno.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta organisasi buruh tidak melakukan sweeping sesama buruh yang tidak ikut turun ke jalan, menutup jalan, dan melakukan aksi kekerasan saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2015.

"Jika ada yang melanggar, tentu akan kita tindak," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri.

Badrodin juga mengatakan bahwa peringatan May Day tahun ini tidak ada penyekatan aksi buruh di sejumlah kota. Aksi buruh di kota masing-masing, lanjut Badrodin, hanya berupa imbauan, bukan kebijakan yang bersifat mengikat dan dikenakan sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com