Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah: Data Kemiskinan Kurang Akurat, Basis Data Terpadu Wajib Ada!

Kompas.com - 17/04/2015, 07:00 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 dijelaskan bahwa Kementerian Sosial berwenang menetapkan kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu (Pasal 8 ayat 1) dan melakukan verifikasi juga validasi data Basis Data Terpadu (pasal 8 ayat 4). Atas dasar itulah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Verifikasi dan Validasi Basis Data Kemiskinan 2015, pada 13 -16 April 2015 untuk mengumpulkan semua pihak dari berbagai tingkat pemerintahan, mulai pusat sampai daerah untuk membahas pembentukan sistem basis data terpadu ini.

"Sebetulnya Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran dan sesuai UU No. 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Di situ dijelaskan secara rinci bahwa sebetulnya verifikasi dan validasi data itu kewajibannya ada di musyawarah desa dan musyawarah kelurahan," kata Khofifah.

Seperti disampaikan oleh Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial pada Rakornas tersebut bahwa ada kebutuhan terhadap mekanisme berkelanjutan yang dapat memfasilitasi evidence-based decision making dan impack-monitoring di tiap level geopolitik. Pasalnya, saat ini data yang digunakan masih kurang akurat dan tepat untuk memberikan gambaran data kemiskinan di Indonesia.

Pengambilan kebijakan memiliki input dari data dampak kebijakan (policy shock), program dan kegiatan yang diintervensikan bagi penduduk miskin dan rentan. Dengan demikian, data yang sudah masuk dari pusat harus diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pemerintah tingkat daerah desa/kelurahan kepada warganya.

Selanjutnya, Demua data tersebut, yang merupakan masukan data dari TSKS (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), petugas validator, dan semua elemen masyarakat, akan dibicarakan dalam Musyawarah Desa dan Kelurahan. Hal ini sesuai dengan materi yang disampaikan oleh Ditjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.

“Nantinya, Pak Kades dan Lurah selama enam bulan sekali mestinya melakukan validasi data kemiskinan. Itu mandat undang-undang dan dikuatkan juga oleh surat edaran Kementerian Dalam Negeri,” lanjut Kofifah.

Dia berharap, nantinya semua data yang telah terverifikasi dan tervalidasi dapat dipadukan di Kementerian Sosial dalam bentuk Basis Data Terpadu yang dapat diakses secara terbuka. Dengan begitu, lanjut Khofifah, data tersebut dapat digunakan, bahkan oleh kementerian lain sebagai salah satu indikator efektifitas program-program yang diluncurkan ke masyarakat.

"Itulah pentingnya rakornas verifikasi dan validasi data ini supaya para wakil bupati dan wakil walikota yang menjadi ketua TKPKD bersama Bappeda, bersama Kadisos, bisa menguatkan pelaksanaan UU Penanganan Fakir Miskin dan Surat Edaran Mendagri bahwa Musdes dan Muskel per 6 bulan sekali tolong dilakukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com