Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Nirawak Awasi Wilayah Perbatasan

Kompas.com - 15/04/2015, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Puluhan drone atau pesawat nirawak dioperasikan di perbatasan Kalimantan-Malaysia dan Papua-Papua Niugini untuk pemetaan dan menjaga wilayah perbatasan. Penggunaan pesawat nirawak dianggap sangat efektif karena cakupan wilayah yang dipetakan lebih luas dan mobilitas lebih tinggi serta waktu pengerjaan lebih cepat.

Direktur Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Dedy Hadria yang ditemui di sela Lomba Orienteering di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2015), mengatakan, jumlah pesawat nirawak yang tersedia saat ini 18 unit dan ditambah 16 unit.

"Pada tahun anggaran 2015 diajukan lagi 60 drone. Sedang dikembangkan pula drone fixed wing dengan daya jelajah 300 kilometer buatan dalam negeri," kata Dedy.

Saat ini, drone fixed wing milik TNI AD mempunyai daya jelajah 200 kilometer dan ketinggian terbang 1.200 meter. Penggunaan pesawat nirawak sangat penting untuk pemutakhiran data peta topografi yang harus dilakukan setiap lima tahun, terutama di wilayah perbatasan. Sebelumnya, survei topografi dilakukan secara konvensional dengan berjalan kaki atau di permukaan.

Untuk tahap awal, menurut Dedy, sudah ada 50-an awak pengendali pesawat nirawak di lingkungan Direktorat Topografi TNI AD dan kodam-kodam di perbatasan.

Selain itu, Pasukan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI AD yang ditugaskan untuk bergilir juga akan mendapat pelatihan sebagai operator pesawat nirawak pada pra-penugasan. Tugas pengamanan mereka dibantu dengan mengoperasikan pesawat itu sebagai "mata di udara".

Pada tahap awal pengamanan perbatasan, pesawat nirawak digelar di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua. Menurut rencana, pengawasan perbatasan NTT-Timor Leste juga akan dilengkapi dengan pesawat nirawak.

Langkah strategis

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri, Prananda Paloh, memuji langkah strategis penggunaan pesawat nirawak dalam survei pemetaan dan pengawasan perbatasan.

"Pada hakikatnya penggunaan alat dan sistem harus memudahkan dan murah serta meningkatkan efisiensi kegiatan manusia. Demikian juga penggunaan drone untuk kepentingan pertahanan dan keamanan, yakni keperluan intai ataupun tempur oleh TNI adalah sebuah hal yang tak terhindarkan," ujar Prananda.

Namun, dia mengusulkan sebaiknya TNI AD menggunakan pesawat nirawak buatan dalam negeri yang dirancang oleh berbagai pihak, baik swasta, kampus, maupun lembaga riset negara. "Memang untuk peranti elektronik optik harus didatangkan dari luar negeri, tetapi setidaknya sistem pesawat nirawak dan fisik pesawatnya dapat dibangun di dalam negeri," kata Prananda.

Pesawat nirawak yang umumnya dirancang untuk keperluan dalam negeri masih berkisar pesawat nirawak dengan fungsi dasar dan masih kelas pesawat nirawak taktis, belum untuk pengamatan strategis yang lebih jauh dan lebih tinggi. Untuk perangkat yang dibutuhkan tetapi tidak bisa dibuat dalam negeri, bisa didatangkan dari luar negeri.

"Dengan demikian, Indonesia bisa melaksanakan tugas menjaga wilayah sambil belajar pada sistem drone yang lebih tinggi teknologinya. Dengan harapan, satu saat kita dapat melakukan reverse engineering dan memproduksinya sendiri," kata Prananda. (Ong)

* Artikel ini sebelumnya tayang di Harian Kompas edisi Rabu (15/4/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com