Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Eksekusi Mati Siti Zaenab, Menlu Panggil Dubes Arab Saudi

Kompas.com - 15/04/2015, 12:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sudah melayangkan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi terkait tidak diberitahukannya eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia, Siti Zaenab. Menindaklanjuti protes itu, Retno memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Nota protes baru dikirim kemarin sore dan hari ini akan kami panggil dubesnya," ujar Retno usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu duta besar dan perwakilan negara-negara OKI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Di dalam pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi di forum itu, Retno mengaku tidak membahas soal nasib Siti Zaenab yang berakhir dipancung pada Selasa (14/4/2015).

Presiden dan Duta Besar Arab Saudi lebih banyak membahas soal perlunya umat Islam bersatu untuk memajukan perdamaian. (baca: "Siti Zaenab Dieksekusi Mati, Tamparan Keras bagi Jokowi")

Retno menjelaskan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk meloloskan Siti Zaenab dari hukum pancung. Tiga presiden RI, yakni Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat permohonan maaf bagi Siti Zaenab.

Namun, berdasarkan peraturan hukum di Arab Saudi, vonis hukum qhisash bisa gugur asalkan mendapat pengampunan dari ahli waris korban. Persoalan muncul saat ahli waris korban tidak mau memaafkan.

Siti Zaenab lalu dieksekusi mati pada Selasa siang waktu Indonesia, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya ke pihak kuasa hukum. (Baca: Siti Zaenab Dieksekusi Tanpa Pemberitahuan, Indonesia Kirim Nota Protes ke Arab Saudi)

"Perwakilan kami tak diberi tahu soal pelaksanaan ini. Kami hanya diberi tahu setelah pelaksanaan dilakukan," ujar Retno.

Siti Zainab dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Bt Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. (baca: Siti Zaenab Dieksekusi Mati, Pemerintah Diminta Stop Kirim TKI ke Arab Saudi)

Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati atau qishash kepada Siti Zainab. Dengan jatuhnya keputusan qishash tersebut maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban.

Namun, pelaksanaan hukuman mati tersebut ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig. Pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil balig, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi telah menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zainab dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com