Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur TVRI Tersangka dalam Kasus Mandra

Kompas.com - 10/04/2015, 05:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) pada 2012 Irwan Hendarmin sebagai tersangka baru dugaan korupsi kegiatan pengadaan acara siap siar pada TVRI sebesar Rp47,8 miliar.

"Dari hasil perkembangan penyidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap keterlibatan Irwan Hendarmin (IH) sehingga berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 7 April 2015, menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Sebelumnya, kata dia, penyidik sudah memanggil tersangka IH sebagai saksi, namun mangkir dari panggilan.

Sedangkan pada Kamis, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni Triyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 Tahap I dan Eddy Mahmudi Effendi, Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

Saksi Triyono hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis proses dan mekanisme pelaksanaan kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 tahap I di bulan Juni 2012 untuk 5 paket pekerjaan serta pelaksanaannya.

Yakni, Video Music Internasional yang dimenangkan oleh PT. Media Arts Image, Animasi Indonesia yang dimenangkan oleh PT. Arum Citra Mandiri, Film Sinema yang dimenangkan oleh PT. Kharisma Stavision Plus, Sinetron Komedi yang dimenangkan oleh PT. Kreasi Imaji Nusantara, dan Animasi Asing yang dimenangkan oleh PT. A Man International.

Saksi Eddy Mahmudi Effendy diperiksa pada pokoknya mengenai kronologis perencanaan anggaran atas kebutuhan penyiaran di LPP TVRI termasuk penunjukan Tersangka Yulkasmir (Y) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 serta laporan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut (Saksi Eddy Machmuddi).

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka di antaranya komedian terkenal Betawi, Mandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com