"Kajian atas kenaikan itu sebaiknya tiga bulan sekali," kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah saat diskusi Polemik bertajuk "Pusing Pala Rakyat", Sabtu (4/4/2015).
Abdullah mengatakan, ketika harga BBM bersubsidi naik, harga kebutuhan bahan pokok ikut naik. Namun, kondisi berbeda justru terjadi saat harga BBM subsidi turun. Harga kebutuhan bahan pokok tak ikut turun secara langsung.
"Struktur ekonomi di Indonesia belum sempurna. Harga tidak kaku, ketika harga BBM naik semua naik, harga turun tidak langsung turun," ujarnya.
Kenaikan ini, lanjut Abdullah, merupakan imbas kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem mekanisme pasar secara tidak langsung.
Meskipun, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan agar pemerintah tidak menerapkan mekanisme pasar di dalam kebijakan BBM bersubsidi. "Bisa dikatakan ini ikut mekanisme pasar malu-malu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.