"Kalau dikatakan masuk secara paksa, saya kan anggota fraksi, saya memiliki hak untuk masuk," kata Fayakhun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Menurut Fayakhun, pengurus fraksi kubu Aburizal Bakrie secara sengaja menghalanginya masuk. Selain mengunci pintu, sebuah lemari juga ditempatkan di belakang pintu kaca untuk menyulitkan kubu Agung Laksono menuju Sekretariat Fraksi Golkar.
Ia juga membantah ada fasilitas negara yang rusak ketika berusaha masuk ke Ruang Sekretariat Fraksi Golkar. Menurut Fayakhun, fasilitas di Ruang Fraksi Golkar adalah fasilitas internal yang berasal dari urunan anggota karena negara hanya menyediakan ruangan untuk masing-masing fraksi.
"Kami siap membela diri. Kalau diperlukan melaporkan balik, ya kita laporkan balik karena saya dihalangi masuk ke ruang fraksi saya," ujarnya.
Ketua MKD DPR RI, Surahman Hidayat akan bermusyawarah dengan seluruh anggota MKD sambil menunggu laporan terkait laporan terhadap Fayakhun dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade Komarudin, menyatakan bakal melaporkan Fayakhun kepada MKD dengan tuduhan melakukan perusakan di Sekretariat Fraksi Golkar, Lantai 12, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015) lalu. Ade menuturkan, laporan itu perlu ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu menganggap marwah DPR sebagai lembaga terhormat tercoreng karena perusakan oleh Fayakhun.
"Kalau dibiarkan kasihan lembaganya, nanti semua orang kaya begitu. Pasti ada (sanksi), diserahkan ke MKD," ujar Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.