Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sayangnya, Aburizal Tak Indahkan Putusan Mahkamah Partai Golkar"

Kompas.com - 01/04/2015, 18:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyayangkan berlarutnya perseteruan di internal Partai Golkar. Menurut dia, konflik internal ini tidak terjadi seandainya Aburizal Bakrie menjalankan putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kepengurusan Agung Laksono.

Menurut Ray, putusan Mahkamah Partai Golkar merupakan jalan keluar terbaik untuk mengakhiri kebuntuan di tubuh Golkar. Alasannya, dalam salah satu putusannya, Mahkamah Partai meminta agar pihak yang menang tetap memberi ruang pihak yang kalah dalam struktur kepengurusan.

"Untuk mengakhiri konflik, sebenarnya sudah digariskan dalam putusan Mahkamah Partai. Putusan yang melegakan dan moderat, tetapi sayangnya tak diindahkan oleh kubu Aburizal Bakrie," kata Ray, saat dihubungi, Rabu (1/4/2015).

Sebagai partai besar, kata Ray, seharusnya Golkar taat pada mekanisme internal. Andai saja kubu Aburizal mengakui kepengurusan Agung, langkah selanjutnya bisa menentukan komposisi kepengurusan yang mengakomodasi kedua kubu.

"Tinggal melakukan negosiasi siapa yang masuk apa dan di jajaran apa," ucapnya. (Baca: Jusuf Kalla: Konflik Internal Rusak Nama Baik Partai Golkar)

Ray melanjutkan, sikap kubu Aburizal menggugat SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono juga menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi di tubuh partai politik. Padahal, Menkumham mengeluarkan putusan berdasarkan putusan Mahkamah Partai yang posisinya diatur Undang-undang untuk menyelesaikan konflik internal.

"Membawa kasus-kasus non-pidana ke pengadilan menandakan bahwa demokrasi di lingkungan partai tidak tumbuh," ujar Ray. (Baca: Koalisi Merah Putih Kecam Fraksi Golkar Kubu Agung Laksono)

Konflik di internal Golkar masih diselesaikan di pengadilan setelah perdamaian kedua kubu tidak tercapai. Terakhir, PTUN mengeluarkan putusan sela yang menunda berlakunya surat putusan Menkumham soal pengesahan kepengurusan kubu Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com