JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan kongres, politisi PDI-Perjuangan mulai mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengharuskan menteri di kabinetnya tidak rangkap jabatan di partai politik. Padahal, kebijakan tersebut sudah diterapkan Jokowi sejak awal pembentukan kabinet.
Politisi PDI-P Arif Wibowo dan Effendi Simbolon menyampaikan hal tersebut secara terpisah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015). Mereka menanggapi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang santer dikabarkan akan masuk lagi di kepengurusan 2015-2020 mendatang.
Arif Wibowo mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai posisi Puan di kepengurusan mendatang. Struktur kepengurusan baru akan dibahas di dalam kongres. Namun, lanjut dia, tidak ada masalah jika Puan memang masuk dalam kepengurusan.
"Orang jadi pengurus partai, jadi menteri bisa dilaksanakan, dari dulu tradisi politik kita seperti itu. Yang mengatakan bahwa menjadi pengurus partai tidak bisa urus eksekutif, legislatif, itu orang yang tidak memahami dengan baik tentang partai politik," kata Arif.
Saat disinggung mengenai Jokowi yang menghendaki tak adanya rangkap jabatan itu, Anggota Komisi II DPR ini hanya menjawab santai. "Itu kan kata Pak Jokowi. Kita jadi dewan urus partai mampu. Jadi bupati urus partai mampu. Tidak ada relevansinya," ucap Arif.
Effendi Simbolon menambahkan, tak ada jaminan seorang menteri akan bekerja lebih baik jika tidak rangkap jabatan di partai politik. Oleh karena itu, dia melihat tak ada masalah jika Puan kembali aktif dalam kepengurusan PDI-P periode 2015-2020 mendatang.
"Saya sih melihat sebenarnya, aturan yang lisan yang dipakai Pak Jokowi itu sih sebenarnya tidak mendasar. Pak Jokowi kan dari partai, kok menjadi seperti alergi sekali sama partai. Apa salahnya sih," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.