Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala BNPT Ungkap Kelemahan PPATK dalam Mengusut Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 31/03/2015, 13:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen (Purn) Ansyaad Mbai mengatakan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) masih memiliki kelemaham dalam mengusut pola pendanaan kelompok teroris di Indonesia.

"Kalau ditemukan transaksi mencurigakan yang diduga pendanaan terorisme, PPATK tak bisa langsung membekukan dana itu," ujar Ansyaad di kompleks Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (31/3/2015).

Ansyad mengatakan, proses pembekuan dana yang diduga mengalir ke kelompok terorisme sangat lama dan memerlukan keputusan di pengadilan. Proses tersebut dianggap sangat tidak efektif dan rumit secara birokrasi. Padahal ancaman terorisme sudah di depan mata.

"Harusnya bisa langsung dibekukan. Polisi minta, jaksa minta, langsung dibekukan. Nah, undang-undang kita tidak mengakomodir itu," kata dia.

Atas kelemahan ini juga, lanjut Ansyaad, Indonesia kerap dijadikan sasaran operasi para pelaku teror dari negara tetangga. Salah satunya Malaysia. Hukum di Indonesia dianggap lebih longgar ketimbang di negara asalnya. "Di negara-negara lainnya, kalau sudah ada dugaan transaksi mencurigakan sebagai pendanaan kelompok teroris, langsung dapat dibekukan," lanjut Ansyaad.

Ansyaad yakin PPATK memahami kelemahan tersebut. Ia berharap PPATK tengah berupaya menyempurnakan perangkat aturannya terkait pencegahan pendanaan kelompok terorisme di Indonesia.

Aliran dana untuk membiayai jaringan teror di Indonesia memang menjadi sorotan. Baru-baru ini, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya menemukan ada uang dalam jumlah besar yang mengalir dari jaringan teroris di Australia ke jaringan teroris Indonesia. (Baca: PPATK Temukan Aliran Dana dari Australia untuk Jaringan Teroris di Indonesia)

"Jumlahnya cukup signifikan. Ada ratusan ribu dollar," ujar dia.

Agus tidak dapat menyebutkan secara detail siapa di Australia yang mengumpulkan dana dan mengalirkannya ke jaringan teroris di Indonesia. Hal tersebut adalah wewenang penegak hukum. Hanya saja ada karakter pola baru terkait pengumpulan dana awal, yakni bersumber dari bisnis herbal dan kimia.

Agus memastikan, PPATK tidak berhenti mendeteksi pola pendanaan jaringan teroris pada 2014 saja. PPATK masih menjalin kerjasama dengan Australia dalam hal itu dan akan dilanjutkan di tahun 2015 ini. Bahkan, PPATK akan bekerjasama dengan sejumlah pemerintah negara tetangga untuk mencegah perkembangan pola pendanaan jaringan teroris di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com