Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Pecah Tiga, Masing-Masing Kubu Punya Ketua Umum

Kompas.com - 28/03/2015, 09:09 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di Makassar terpecah menjadi tiga kubu. Masing-masing kubu pun mempunyai Ketua Umum DPN.

Kubu pertama terbentuk setelah Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan memutuskan Munas II ditunda paling cepat tiga bulan dan paling lama enam bulan. Setelah putusan itu diketuk oleh Otto, para peserta mengejar pimpinan sidang. Sidang diselenggarakan di Ballroom Phinisi, Hotel Grand Clarion, Makassar, kemarin malam. (Baca: Munas II Peradi di Makassar Ricuh, Pimpinan Sidang Dikejar Peserta)

Beruntung, polisi cepat mengamankan Otto dari kejaran sebagian peserta Munas II Peradi. Situasi kian memanas hingga sidang dilanjutkan dengan 'Peradi Tandingan' yang digelar di ruang sama.

Otomatis, putusan yang diambil Otto membuat dirinya masih menjadi ketua umum DPN Peradi hingga paling lama enam bulan ke depan. Otto pun membawa pendukungnya dan mengaku didukung oleh 67 DPC.

Tidak lama kemudian, ratusan peserta dari berbagai daerah yang berada di dalam ruangan ikut terpecah, karena tidak adanya kesepakatan. Mereka terpecah lagi menjadi dua kubu, setelah kubu Otto meninggalkan ruangan.

Total ada tiga kubu di dalam Munas II Peradi ini. Kubu kedua yang dibawa keluar ruangan Munas II di bawah komando Jeniver Girsang. Kubu ini pun menggelar sidang di ruang pertemuan lain yang masih di Hotel Grand Clarion, Makassar. Jeniver Girsang pun mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi dengan dukungan 43 DPC.

Sementara satu kubu lain yang berada di ruangan sidang pertama masih menunggu pemilihan Ketua DPN Peradi. Hingga pukul 00.00 Wita, belum ada Ketua Umum DPN Peradi dari kubu ini. Menurut Otto dalam jumpa persnya yang digelar di lantai 10 hotel itu, penundaan pelaksanaan Munas II Peradi ini adalah keputusan yang sangat terpaksa, karena ada potensi kericuhan, bentrokan yang sangat besar.

"Apakah saya izinkan teman-teman saya berkelahi satu sama lain. Itulah sebaiknya Munas ini ditunda," kata Otto yang didampingi beberapa anggota dewan kehormatan DPN Peradi termasuk Ketua Panitia Lokal Pelaksanaan Munas II Peradi ini, Jamil Misbach yang juga Ketua DPC Peradi Makassar.

Di tempat terpisah, Jeniver Girsang mengaku telah terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi setelah didukung 43 DPC Peradi. "Tentu saja dengan dukungan yang besar melebih 50 persen, saya otomatis terpilih sebagai Ketua Umum DPN Peradi," kata dia.

Munas II Peradi ini berlangsung sejak 26-28 Maret 2015. Terdapat tujuh calon ketua umum DPN Peradi yakni Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Humprey R Djemat, Luhut MP Pangaribuan, James Purba dan Fauzie Yusuf Hasibuan.

Dalam Munas II itu, tidak dihadiri seluruh anggota Peradi. Hanya 15.489 yang lolos verifikasi dari total 16.257 advokat. Dari total jumlah itu, hanya 785 pemilih dari 65 DPC Peradi. Mekanisme perwakilan pemilihan ketua ini pun sempat menjadi pro dan kontra di kalangan anggota Peradi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com