Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak PK Terpidana Mati WNA Ghana

Kompas.com - 19/03/2015, 15:32 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak secara keseluruhan materi peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba asal Ghana, Martin Anderson, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Secara keseluruhan kami menolak PK Martin," kata JPU Arya Wicaksana dalam persidangan, Kamis (19/3/2015), seperti dikutip Antara.

Jaksa beranggapan, pengajuan PK oleh Martin hanya upaya untuk menunda-nunda eksekusi yang akan dilakukan. (Baca: Wapres Jusuf Kalla Sebut Eksekusi Mati Dapat Terlaksana Hingga Berbulan-bulan)

"PK ini seolah-olah untuk menunda eksekusi yang akan dilakukan. PK ini tidak akan berarti apa-apa karena Presiden sudah pernah menolak grasi Martin," kata dia.

Jaksa juga berpendapat, pelaksanaan hukuman mati sudah diterapkan di negara-negara tetangga seperti Thailand, Singapura, Jepang, dan juga Malaysia. Negara-negara tersebut juga tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika.

Jaksa berpendapat, materi pengajuan PK bertentangan dengan pengakuan Martin di persidangan sebelumnya yang mengaku dirinya bersalah.

Sementara itu, kuasa hukum Martin, Thomas S Christian beranggapan, ada kekeliruan dalam vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh hakim sehingga PK harus dikabulkan.

"Pemohon hanya menggunakan 50 gram heroin, dia pengkonsumsi bukan bandar atau kurir," ujar Thomas.

Thomas memberi contoh kasus terpidana narkoba asal Nigeria, Hillary K Chimezie yang membawa heroin seberat 5,2 kilogram dan tidak dijatuhkan hukuman mati. Hillary pada akhirnya divonis pidana penjara selama 12 tahun setelah melakukan upaya PK dari vonis hukuman mati.

Oleh karena itu, Thomas beranggapan hukuman yang harus dijatuhi kepada kliennya seharusnya bukan hukuman mati.

Thomas meminta waktu selama dua minggu kepada hakim untuk mengumpulkan berbagai bukti untuk menguatkan PK. Namum, hakim menolaknya dan hanya memberikan waktu satu minggu kepada pihak Martin.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelumnya sudah menyatakan persiapan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi para terpidana mati telah mencapai 100 persen.

Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai waktu eksekusi mati. Jaksa Agung HM Prasetyo belakangan memastikan bahwa eksekusi mati semua terpidana kasus narkoba ditunda. Penundaan dilakukan karena adanya gugatan hukum yang dilakukan oleh para terpidana mati itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com