Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Perketat Keimigrasian Hadapi Bebas Visa Bagi 45 Negara

Kompas.com - 17/03/2015, 19:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mengakui bahwa kebijakan bebas visa pada 45 negara berpotensi menambah jumlah pelanggaran keimigrasian. Dengan alasan itu, ia akan meningkatkan pengawasan keimigrasian di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi.

Salah satu negara yang dianggap Yasonna perlu diwaspadai adalah Tiongkok. Pasalnya, sebelum ada kebijakan bebas visa pada tahun 2014, tercatat ada 3.300 pelanggaran imigrasi yang dilakukan pelancong asal negeri Tiongkok.

"Ini jadi perhatian kita, dan nanti dengan bebas visa akan ada peningkatan pengamanan, peningkatan pemantauan," kata Yasonna, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Yasonna menuturkan, pembebasan visa ini juga berpotensi memperbesar distribusi barang-barang terlarang, seperti narkoba, masuk ke Indonesia. Ia pastikan, tempat pemeriksaan imigrasi di lima titik, yakni di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Kualanamu dan Bandara Hangnadim akan ditingkatkan penuh pengawasannya.

"Bebas visanya hanya dari lima TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) itu, dan akan kita tingkatkan pengawasannya," ucap Yasonna.

Bebas visa 45 negara

 

Pemerintah menambah jumlah negara bebas visa dari 15 negara menjadi 45 negara. Kebijakan itu dilakukan untuk menambah cadangan devisa. Dengan pembebasan visa itu, Indonesia menargetkan tingkat kunjungan wisata mancanegara meningkat 1 juta dari yang sebelumnya mencapai 9 juta wisman per tahun.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, apabila dikonversi ke dalam dollar, total kunjungan wisman itu akan mendatangkan penerimaan negara sebesar 1 miliar dollar AS setiap tahunnya. Hitungan itu didapat dengan asumsi setiap wisman akan memberikan keuntungan bagi negara sebesar 1200 dollar AS.

Arief memaparkan, bebas visa ini diterapkan untuk 45 negara yang tersebar mulai dari Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, hingga Afrika. Negara-negara di Asia seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Untuk negara pasifik adalah Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Mexico. Lainnya adalah Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swis, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan.

Menurut Arief, cara pembebasan visa ini sudah diterapkan lebih dulu oleh Malaysia dan Thailand. Saat ini, jumlah wisman di negeri jiran mencapai 27 juta per tahun sementara Thailand 26 juta per tahun. Penerapan bebas visa ini akan berlaku mulai bulan April 2015. Visa diberikan untuk kunjungan singkat selama 30 hari. Dengan dibukanya pintu untuk 45 negara, Arief mengakui bebas visa serupa belum berlaku untuk turis Indonesia di negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com