Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revolusi Institusional, Bukan Revolusi Mental

Kompas.com - 16/03/2015, 15:24 WIB


Oleh: Abdul Malik Gismar

JAKARTA, KOMPAS - Ketika Joko Widodo mencanangkan revolusi mental, ia sebenarnya terlambat lebih dari 15 tahun. Sebaliknya, majalah Far Eastern Economic Review edisi 28 Mei 1998 terlalu dini mendeklarasikan Indonesia’s May Revolution. Jokowi terlambat karena revolusi mental di Indonesia sudah terjadi pada Mei 1998; FEER terlalu dini karena apa yang terjadi pada Mei 1998 bukanlah revolusi total yang mereka bayangkan.

Setiap momen revolusi "mentransformasi hati dan pikiran orang-orang yang terlibat di dalamnya", kata jurnalis-petualang Ryszard Kapuscinski. Reformasi Mei 1998 adalah suatu momen revolusi. Bukan revolusi politik, melainkan suatu revolusi psikis, revolusi mental. Ia mengentak bangsa Indonesia dari kematirasaan psikis (psychic numbing)—suatu kecenderungan untuk menghindar, tidak mau terlibat, tidak peduli, dan apatis terhadap segala penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, penindasan, dan sebagainya.

Kematirasaan psikis membuat manusia menerima dan membiarkan segala macam kejahatan berlangsung di hadapannya tanpa munculnya rasa marah, sedih, atau benci seolah-olah dunia batinnya tertidur lelap. Kondisi itu merupakan akibat dari atmosfer represif yang begitu lama mewarnai kehidupan sehari-hari selama masa Orde Baru yang mengajarkan "tidak usah macam-macam" demi keselamatan diri.

Gaung reformasi yang terdengar di segala penjuru negeri menyadarkan bangsa Indonesia bahwa kejahatan (kriminalitas, tipu-tipu politik, korupsi, dan semacamnya) akan berjaya apabila mereka tidak turut menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran; bangsa ini telah sadar bahwa, meminjam ungkapan negarawan Inggris abad ke-18 Edmund Burke, the only thing necessary for the triumph of evil is for good men (and women) to do nothing.

Sudah terbukti bahwa sikap peduli ini dapat melahirkan gelombang besar volunterisme semua lapisan masyarakat sebagaimana kita lihat dalam dukungan dan aktivisme sukarelawan (bukan bayaran) yang memastikan terpilihnya Jokowi sebagai presiden dan dukungan kuat yang spontan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini. Namun, yang lebih penting lagi adalah bahwa kepedulian ini telah menjadi arus bawah kesadaran kolektif bangsa yang riak-riak kecilnya kita temui setiap hari dalam partisipasi politik (demo, protes, dan sebagainya) dari desa di kabupaten terpencil sampai di depan Istana Negara. Mental bangsa Indonesia hari ini sudah berbeda daripada sebelum Mei 1998.

Revolusi politik dan institusional

Namun, revolusi mental di atas tidak dibarengi dengan revolusi politik dan institusional. Memang menjadi pilihan politik ketika itu untuk tidak memutus segala keterkaitan dengan Orde Baru. Bahkan, partai pendukung Orde Baru pun diakomodasi di dalam rezim politik yang baru. Pilihan politik ini di satu sisi memastikan adanya transisi yang mulus, tetapi di sisi yang lain membuka peluang munculnya kooptasi dan bias-bias terhadap reformasi. Tidak mengherankan apabila kemudian di tataran politik dan institusi muncul kecenderungan counter reform (reformasi tandingan) yang mengupayakan reformasi semu untuk mempertahankan status quo.

Reformasi tandingan ini ada di relung-relung tiga cabang kekuasaan negara dengan protagonis yang fasih menggunakan bahasa reformasi, mengerti betul hukum dan prosedur-prosedurnya, serta terlibat dalam pembuatan kebijakan. Akibatnya, di tengah hiruk-pikuk politik selama ini, tidak ada perubahan fundamental yang terjadi. Realitas inilah yang oleh John McBeth, penulis laporan utama Far Eastern Economic Review edisi Juni 2003, disimpulkan dan dijadikan judul sampul majalah itu sebagai The Betrayal of Indonesia; elite Indonesia telah mengkhianati bangsa dan negara demi kepentingan mereka sendiri.

Tak bisa dibantah bahwa trias politika Indonesia praktis terkorupsi ketiga cabang kekuasaan ini sampai hari ini masih sarat dengan praktik-praktik korupsi. Demikian pula hasil Indeks Demokrasi Indonesia yang dikeluarkan BPS, Bappenas, dan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan selama lima tahun terakhir menggambarkan kondisi demokrasi di Indonesia yang ditandai adanya ruang dan gairah kebebasan sipil yang tinggi, tetapi tidak disertai kinerja lembaga-lembaga demokrasi yang memadai untuk menjawab tuntutan-tuntutan demokratik yang muncul dari kebebasan tadi.

Akibatnya, tuntutan-tuntutan demokratik yang sah tadi sering mengambil ekspresi yang justru anti demokratik, seperti kekerasan. Parahnya, lembaga legislatif justru merupakan lembaga dengan capaian kinerja yang paling buruk (lihat laporan IDI 2013). Sementara itu, penelitian lain menunjukkan, kinerja lembaga-lembaga penegakan hukum masih dinilai sangat buruk. Konflik KPK dengan Polri yang terjadi berulang kali adalah simtom dari kapasitas dan integritas institusi penegak hukum yang masih belum memadai. Di sinilah revolusi diperlukan.

Presiden Jokowi berada di posisi yang sangat krusial untuk melengkapi revolusi mental rakyat yang sudah terjadi pada Mei 1998 dengan revolusi institusional dan mengoreksi bias-bias reformasi yang telah terjadi. Wewenang dan wibawa kantor kepresidenan yang besar dapat menjadi ujung tombak perubahan yang mendasar di ketiga cabang kekuasaan negara kita. Peluang untuk itu ada dan rakyat pasti mendukung. Sila Presiden Jokowi.

Abdul Malik Gismar
Associate Director Paramadina Graduate School

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com