"Kami sudah serahkan surat tuntutan mengenai pengesahan kepengursan partai. Semoga segera diserahkan kepada Menkumham," kata Triana, ketika menyerahkan lembaran surat-surat kepada Humas Kemenkumham, di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Triana mengatakan, jika Yasonna Laoly masih mengajukan banding, berarti ia tidak menaati hukum yang berlaku. "Kami kan sudah menang di PTUN, sudah seharusnya SK untuk PPP kubu Romy dicabut dan segera mengesahkan kubu Djan Faridz," katanya.
Jika Menkumham tetap melanggar aturan, lanjut Triana, Presiden Joko Widodo harus mencopot Yasonna dari jabatan menteri.
Sementara itu, ratusan orang loyalis PPP versi Djan Faridz melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka datang sekitar pukul 11.36 WIB dengan menggunakan dua truk dan empat bus metromini pada Senin siang.
"Kami menuntut keadilan dan perilaku Menkumham tidak pantas untuk dilanjutkan lagi," kata orator Komunitas Muslim Pembela Kabah (Kompak) dalam aksi tersebut.
Sejumlah sepanduk bertuliskan "Lengserkan Yasonna Laoly (Menkumham)" terpampang di sepanjang jalan sekitar Kemenkumham. Tuntutan lainnya, jika Yasonna tidak bisa bertindak bijak, PPP meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan kebijakan Yasonna yang turut campur dalam permasalahan internal partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.