Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lucu Kalau KPK Tak Lakukan PK Kasus Budi Gunawan"

Kompas.com - 09/03/2015, 15:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak langsung menyerah menyikapi putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan. KPK disarankan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung agar tidak muncul preseden buruk pada penegakan tindak pidana korupsi.

Direktur Advokasi YLBHI Bahrain menjelaskan, pengajuan PK dapat dilakukan sesudah KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Jika kemudian PK yang diajukan dikabulkan oleh MA, maka kasus Budi Gunawan dapat ditarik kembali oleh KPK.

"Harus, KPK harus ajukan PK. Kalau menang di MA, kasusnya bisa diambil lagi dari Kejaksaan," kata Bahrain, saat dihubungi, Senin (9/3/2015).

Bahrain mengatakan, jika KPK hanya melimpahkan kasus Budi ke Kejaksaan tanpa mengajukan PK, maka hal itu dapat memicu pengajuan praperadilan oleh tersangka lain. (baca: Indriyanto: KPK Akan Bangkit, Tak Ingin Terpaku pada Kasus Budi Gunawan)

Bahrain berharap pimpinan KPK dapat satu suara mengajukan PK pada MA untuk memperjuangkan penuntasan kasus Budi.

"Lucu kalau KPK tidak lakukan PK. Akan jadi preseden buruk dan tersangka lain akan melakukan tindakan sama seperti Budi Gunawan," ujarnya.

KPK secara resmi sudah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Langkah itu dilakukan setelah pimpinan KPK mengaku kalah menyikapi putusan Sarin yang memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu.

Budi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (baca: Johan Budi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Berhenti karena Kasus BG)

Setelah putusan praperadilan itu, KPK belum mengambil langkah untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Di sisi lain, pimpinan KPK dikritik oleh berbagai pihak, termasuk pegawai KPK, terkait langkah pelimpahan kasus Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com