Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Pokok Dihentikan, Basarnas Beri Waktu Tambahan Selama 2 Pekan

Kompas.com - 02/03/2015, 13:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo memastikan bahwa operasi pokok pencarian pesawat AirAsia QZ8501 telah dihentikan. Operasi harian yang dilakukan Basarnas hanya akan dilakukan maksimal selama dua pekan ke depan.

"Operasi pokok pasti berhenti, tetapi operasi harian, maksimal kami lakukan selama 2 minggu. Semua harus menerima kenyataan ini," ujar Soelistyo dalam konferensi pers di atas KM Pacitan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3/2015).

Soelistyo mengatakan, sebelum benar-benar mengakhiri semua operasi pencarian, ia akan menemui keluarga dari 59 penumpang yang belum ditemukan hingga saat ini. Hal itu dilakukan untuk koordinasi terkait batas waktu pencarian.

Menurut Soelistyo, waktu tambahan selama dua pekan merupakan bentuk tanggung jawab Basarnas dalam menjawab harapan keluarga korban untuk menemukan jenazah anggota keluarganya yang belum ditemukan. "Operasi ini direncanakan, diakhiri, dan kemudian dievaluasi. Saya harap keluarga korban mampu memahami sehingga tidak ada yang tidak pasti," kata Soelistyo.

Setelah melakukan kegiatan serah terima badan pesawat kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soelistyo akan menemui Presiden Joko Widodo pada siang ini untuk memberikan laporan terkait pencapaian operasi Basarnas dan penutupan waktu operasi pokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com