Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: "Gimana" Mau Beri Ampunan, Setahun 18.000 Orang Meninggal karena Narkoba

Kompas.com - 02/03/2015, 11:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba dengan tidak mengabulkan grasi yang diajukan tiap terpidana mati. Presiden menyampaikan sejumlah alasannya tidak memberikan ampun kepada pengedar narkoba di hadapan ratusan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara di Istana Negara, Senin (2/3/2015).

"Presiden tidak akan memberikan grasi pada pengedar narkoba. Setuju?" tanya Jokowi. "Setuju!" jawab para pelajar.

"Bagaimana mau memberikan ampunan 50 orang generasi kita meninggal setiap hari. Sebanyak 18.000 meninggal tiap tahun, 4,5 juta orang direhablitasi. Saya bilang, 'Ndak, ndak ada ampunan seperti itu'," ucap Jokowi disambut tepuk tangan para pelajar.

Jokowi mengungkapkan, hukuman mati adalah produk hukum yang dikeluarkan pengadilan. Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan. Namun, dia memastikan bahwa tidak akan ada pengedar narkoba yang lolos dari jerat hukum maksimal yang ada di Indonesia itu. Selain itu, Jokowi juga meminta agar sikap Indonesia itu tidak diintervensi pihak mana pun.

"Jangan ada yang coba-coba untuk intervensi kedaulatan hukum kita, masalah eksekusi mati narkoba. Ini adalah kedaulatan hukum kita," kata Jokowi.

Sejak Jokowi menjadi Presiden RI, sudah ada enam orang terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati setelah grasi mereka ditolak oleh Jokowi. Setelah eksekusi gelombang pertama itu, Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi tahap kedua terhadap 11 terpidana mati lain dalam waktu dekat. Eksekusi mati akan dilakukan di satu tempat, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com