Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Isyaratkan Iuran BPJS Naik Tahun 2016

Kompas.com - 27/02/2015, 17:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengisyaratkan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2016 mendatang untuk semua kelas. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan BPJS semakin membengkak karena semakin banyaknya masyarakat menderita penyakit berat seperti stroke dan gagal ginjal sehingga membutuhkan biaya pengobatan yang besar.

"Jadi 30 persen dana ini terserap pada penyakit yang sungguh berat. Ini harus kita benahi, harus dikaji lagi besarnya iuran, mau pun dari selain yang dibayarkan pemerintah," kata Nila, dalam jumpa pers seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Nila memaparkan, data Kementerian Kesehatan pada tahun 1990-an menunjukkan, jenis penyakit yang paling banyak diderita masyarakat adalah inspeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Kini, lanjut dia, stroke dan gagal ginjal menjadi penyakit yang paling sering menyerang.

"Sampai bulan Juli saja, ada 1 juta kali cuci darah yang dilakukan dan pengeluarannya cukup besar," kata Nila.

Menurut dia, ada ketidakadilan dalam mekanisme pembayaran iuran BPJS. Nila menyebutkan, untuk pengguna premi BPJS kelas satu yang setiap bulannya membayar premi Rp 59.500,- bisa menghabiskan biaya pengobatan hingga ratusan juta. Ia mencontohkan biaya pengobatan sakit jantung yang mencapai Rp 100-200 juta.

"Ini moral hazard yang bisa terjadi. Hanya bayar Rp 50.000,- belum tentu bulan selanjutnya membayar. Ini juga tadi dibicarakan bagaimana kita mendidik masyarakat agar kita ini saling membantu untuk asuransi sosial," ungkap Nila.

Data BPJS Kesehatan mencatat defisit pada laporan tahun lalu. Total iuran yang masuk mencapai Rp 41,06 triliun. Sementara, total manfaat dan klaim yang dibayar sebesar Rp 42,6 triliun sehingga rasio klaimnya tembus hingga 103,88 persen. 

Premi naik 2016

Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah memprediksi bahwa iuran yang dikumpulkan BPJS Kesehatan dari besaran premi yang masuk tidak akan mampu menutupi seluruh biaya pengobatan peserta asuransi sosial ini. Untuk menutupinya, BPJS Kesehatan menggunakan dana cadangan.

"Dari awal, kami memang hitung akan ada mismatch antara iuran masuk dengan pengeluaran. Saat kami menghitung iuran, kami tidak menggunakan pendekatan aktuaria. Kami menggunakan pendekatan riset saat itu dan fiscal space. Maka kami siapkan Rp 6 triliun (di tahun 2014)," kata Fachmi.

Dari dana cadangan itu, lanjut dia, hingga akhir Desember 2014, masih tersisa Rp 2,2 trliun. Kemudian, pemerintah mengalokasikan dana cadangan teknis BPJS Kesehatan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 5 triliun. Namun, Fachmi berharap BPJS tidak terus-menerus menggunakan dana cadangan untuk membiayai pengobatan.

Salah satu alternatif yang paling memungkinkan adalah dengan menaikkan besaran iuran Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya Rp 19.225,-. Kenaikan juga akan dialami peserta BPJS kelas I-III, namun besaran kenaikannya akan ditentukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

"Kami masih hitung-hitung (besaran kenaikannya), tapi kami berharap agar pada tahun 2015 ini bisa masuk dalam skema APBN 2016 (khusus untuk PBI)," kata Fachmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com