Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Djan Faridz Siap Ajak Jokowi Jadi Juru Runding Islah PPP

Kompas.com - 27/02/2015, 17:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma, mengusulkan agar pimpinan organisasi masyarakat Islam menjadi juru runding untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan partai. Jika perlu, PPP melibatkan Presiden Joko Widodo untuk terlibat sebagai juru runding islah.

Dimyati mengusulkan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair memimpin perundingan itu. Ia berharap pengurus PPP hasil Muktambar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy menerima usulannya sehingga islah kedua kubu segera tercapai. Dimyati juga membuka diri seandainya Presiden Joko Widodo bersedia ikut terlibat dalam juru runding islah PPP.

"Atau, ajak juga Pak Buya Syafii Maarif, Pak Jokowi, untuk menjadi juru runding. Saya rasa mereka tokoh yang tidak perlu diragukan lagi kapasitasnya," kata Dimyati di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Sejauh ini, kata Dimyati, pengurus DPP PPP yang dipimpin Djan Faridz telah memiliki tim juru runding untuk melakukan komunikasi mengupayakan islah dengan kelompok Romahurmuziy. Ia menyayangkan kubu Romahurmuziy yang dianggapnya tidak memiliki itikad baik untuk mengutus juru runding islah.

"Kita inginnya mereka juga mengutus pihak untuk mewujudkan islah. Atau kenapa tidak kita percayakan pada tokoh-tokoh Islam untuk memadukan kita," kata Dimyati.

Pengadilan Tata Usaha Negara pekan ini telah mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan pengurus kubu Djan Faridz atas kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh PPP. Putusan itu sekaligus membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pengurus PPP di bawah pimpinan Romahurmuziy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com