JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma, mengusulkan agar pimpinan organisasi masyarakat Islam menjadi juru runding untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan partai. Jika perlu, PPP melibatkan Presiden Joko Widodo untuk terlibat sebagai juru runding islah.
Dimyati mengusulkan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair memimpin perundingan itu. Ia berharap pengurus PPP hasil Muktambar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy menerima usulannya sehingga islah kedua kubu segera tercapai. Dimyati juga membuka diri seandainya Presiden Joko Widodo bersedia ikut terlibat dalam juru runding islah PPP.
"Atau, ajak juga Pak Buya Syafii Maarif, Pak Jokowi, untuk menjadi juru runding. Saya rasa mereka tokoh yang tidak perlu diragukan lagi kapasitasnya," kata Dimyati di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Sejauh ini, kata Dimyati, pengurus DPP PPP yang dipimpin Djan Faridz telah memiliki tim juru runding untuk melakukan komunikasi mengupayakan islah dengan kelompok Romahurmuziy. Ia menyayangkan kubu Romahurmuziy yang dianggapnya tidak memiliki itikad baik untuk mengutus juru runding islah.
"Kita inginnya mereka juga mengutus pihak untuk mewujudkan islah. Atau kenapa tidak kita percayakan pada tokoh-tokoh Islam untuk memadukan kita," kata Dimyati.
Pengadilan Tata Usaha Negara pekan ini telah mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan pengurus kubu Djan Faridz atas kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh PPP. Putusan itu sekaligus membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pengurus PPP di bawah pimpinan Romahurmuziy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.