Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Perberat Vonis Atut Jadi Tujuh Tahun Penjara

Kompas.com - 23/02/2015, 17:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, dari empat tahun menjadi tujuh tahun penjara.

Anggota majelis hakim kasasi, Krisna Harahap, di Jakarta, Senin (23/2/2015), membenarkan bahwa permohonan kasasi Ratu Atut ditolak, dan hukumannya ditambah tiga tahun penjara.

Demikian juga dengan mantan anggota DPR, Susi Tur Andayani, hukuman yang diperoleh pun sama dengan Atut Chosiyah, yakni tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, MA juga menolak permohonan kasasi yang diajukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, sehingga hukumannya tetap seumur hidup. (Baca: MA Tolak Kasasi, Vonis Akil Mochtar Tetap Seumur Hidup)

Krisna mengatakan, kasasi itu diputuskan oleh tiga majelis yang berbeda, terdiri dari Artijo Alkostar, Krisna Harahap, Surachmin, MS Lumme, dan Mohamad Askin.

Ia menjelaskan, hukuman tersebut diberikan pula bagi mereka yang memberikan hadiah atau janji kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar alpa terhadap tugas dan kewajibannya sebagai pengawal utama konstitusi.

Di tingkat pertama, Atut divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan karena dianggap bersalah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, melalui advokat Susi Tur Andayani.

Uang itu untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. (Baca: Atut Divonis 4 Tahun Penjara)

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan tim jaksa KPK, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara. (Baca: Membela Diri, Atut Menangis Dituntut 10 Tahun Penjara)

Adapun Susi di tingkat pertama divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara. (Baca: Suap Akil, Pengacara Susi Tur Divonis 5 Tahun Penjara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com