Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Komjen Budi Waseso Dilaporkan ke Propam Polri

Kompas.com - 18/02/2015, 12:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso ke Divisi Propam Polri, Rabu (18/2/2015) pagi. Staf pembela hak sipil dan politik Kontras, Arif Nurfikri, mengatakan, pelaporan ini terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim.

"Kami melihat ada kesewenang-wenangan di dalam penangkapan tersebut," ujar Arif, seusai memasukkan laporan, di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Arif, Kontras menilai, ada penggunaan diskresi penyidik Bareskrim yang berlebihan ketika menangkap Bambang. Ia mencontohkan pemborgolan tangan meski Bambang sudah sangat kooperatif. Selain itu, penangkapan Bambang juga tidak didahului dengan penyelidikan dan penyidikan melalui proses pemanggilan.

"Apalagi penangkapan Bambang sangat kental unsur politis mengingat sepekan sebelumnya KPK menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka," ujar Arif.

Arif mengatakan, laporan tersebut diserahkan kepada staf Divisi Propam Polri. Laporan tersebut akan diteruskan ke pengaduan Propam Polri. Laporan ini, jelas Arif, berpegangan pada ketentuan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang menyebutkan, "Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM, atau lembaga lainnya berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia."

"Kami berharap ini ditindaklanjuti dan diproses cepat, secepat Polri menjadikan tersangka pimpinan KPK," ujar Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com