Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Sidang Praperadilan, Hasto Kembali Sebut Abraham Geram kepada Budi Gunawan

Kompas.com - 10/02/2015, 18:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Dalam kesaksiannya, Hasto kembali mengungkapkan kegeraman Ketua KPK Abraham Samad terhadap Budi. Menurut Hasto, Abraham menuding Budi sebagai pihak yang menghambat jalannya menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2014 lalu. Kegeraman Abraham dinilai menjadi penyebab ditetapkannya Budi sebagai tersangka. 

"Apakah betul bahwa pertemuan saksi dengan Abraham, Abraham mengetahui siapa yang menjegal dia menjadi cawapres dan dia melakukan tindakan-tindakan untuk membalas?" tanya kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail.

"Benar sekali, tanggal 20 Mei pukul 00.30 WIB tahun 2014, seizin Jokowi, saya bertemu Abraham di rumah beliau ditemani seorang sahabat. Saya sampaikan beliau tak jadi cawapres. Beliau bilang, 'Saya tahu siapa yang menjegal saya, Budi Gunawan. Saya sudah lakukan penyadapan'," kata Hasto.

Hasto mengaku tidak tahu bagaimana Abraham bisa menyimpulkan Budi Gunawan yang menggagalkan langkahnya menjadikan cawapres. Padahal, kata dia, cawapres sepenuhnya ditentukan oleh Jokowi dengan mempertimbangkan masukan parpol pengusung.

"(Budi Gunawan) sama sekali belum pernah (memberikan masukan soal cawapres)," ujarnya.

Saat mendengar pernyataan Abraham itu, Hasto mengira Abraham hanya kecewa karena batal menjadi cawapres. Namun, saat mendengar penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK, Hasto baru menyadari bahwa ucapan Abraham sungguh-sungguh.

Hasto adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Budi dalam sidang lanjutan praperadilan Budi versus KPK pada hari ini. Selain Hasto, saksi yang dihadirkan adalah personel polisi Irsan, Budi Wibowo, dan Hendy F Kurniawan.

Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan versus KPK pada hari ini mengagendakan pembuktian pihak Budi atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang pada Senin (9/2/2015) kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu, untuk pembuktian.

Adapun pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015) yang mendatang. Setelah itu, hakim akan langsung membacakan putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com