Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Ferry Sudah Surati Presiden Jokowi soal Penghapusan PBB

Kompas.com - 10/02/2015, 08:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, ia telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait wacana kebijakan kementeriannya untuk menghapus Pajak Bumi Bangunan (PBB). Wacana ini menuai pro dan kontra.

Menurut Ferry, secara lisan, ia juga telah menyampaikan rencana tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

"Kami sudah kirim surat kepada Presiden Jokowi. Saya juga secara lisan sudah berbicara dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkeu Bambang Brodjonegoro terkait rencana penghapusan PBB ini. Saat ini masih menunggu arahan," kata Ferry, seusai peresmian Media Center di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Langkah selanjutnya, kata Ferry, mematangkan rencana penghapusan PBB bagi rumah hunian atau masyarakat menengah ke bawah, termasuk kriteria apa saja yang akan dibebaskan dalam pembayaran PBB. Ferry menjelaskan, pemberlakuan PBB hanya diperuntukkan bagi rumah komersial seperti restoran, factory outlet/pertokoan, perkantoran, hotel, dan rumah kontrakan.

"Yang dibebaskan tanah dan bangunan yang dihuni masyarakat. Kalau hunian mewah nanti kita bikin kriteria lagi. Mereka harus tetap kena karena mereka mampu. Latar belakang kebijakan ini untuk meringankan beban hidup masyarakat. Sebetulnya pungutan-pungutan yang menyangkut masyarakat harus dikurangi. Itulah fungsi pemerintah," papar Ferry.

Ia menyadari, kebijakan ini berpotensi mendapatkan penolahan dari kepala-kepala daerah di Tanah Air karena PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah.

"Saya kira pemerintah daerah tetap kita sampaikan (rencana tersebut), karena PBB itu kan sumber pendapatan asli daerah. Mereka menolak karena berpikir semua PBB dihapus, padahal kalau mau jujur yang kita sebutkan tadi bahwa PBB yang dihapus itu adalah PBB untuk rumah yang dihuni masyarakat, rumah kediaman, rumah hunian," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com