Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari Celah Hukum Loloskan Bus Tingkat "Tahir Foundation"

Kompas.com - 31/01/2015, 18:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencari celah hukum untuk meloloskan lima unit bus tingkat sumbangan Tahir Foundation yang hingga saat ini masih terhambat di Kementerian Perhubungan.

Oleh karena itu, ia pun berencana mendiskusikan perihal ini dengan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit.  "Saya lagi mau ketemu sama Pak Danang Parikesit karena ternyata Gubernur DKI Jakarta bisa membuat aturan diskresi untuk operasional bus," kata Basuki, di Putri Duyung Ancol Jakarta Utara, Sabtu (31/1/2015). 

Sebelumnya lima unit bus tingkat bermerek Mercedes Benz itu terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Kementerian Perhubungan memandang kelima bus tingkat merek tersebut menggunakan chasis (kerangka) untuk bus maxi bukan untuk bus tingkat. Dengan chasis  yang lebih kecil, berat bus tersebut pun semakin ringan. Sehingga tidak memenuhi standar PP Nomor 55 Tahun 2012.

Adapun spesifikasi yang terdapat dalam PP tersebut di antaranya, berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatan (JBB) paling sedikit 21.000-24.000 kilogram; panjang keseluruhan sekitar 9 ribu milimeter hingga 13.500 mm; lebar keseluruhan tidak lebih 2.500 mm; dan tinggi bus tingkat tidak lebih dari 4.200 mm.

"Kalau chasis-nya beda, saya sudah bilang ke Kemenhub, berarti seharusnya seluruh Kopaja dan Kopami tidak boleh jalan, karena chasis mereka itu chasis truk. Makanya aku lagi cari celah hukumnya, kalau ketemu Pak Danang, saya tanya ada enggak celah hukum Gubernur DKI untuk mengizinkan bus beroperasi, kalau ada (celah hukum), (Kemenhub) izinin (bus tingkat) beroperasional dong," kata Basuki kesal. 

Bukti Gubernur bisa membuat aturan diskresi atas operasional bus itu, lanjut Basuki, perihal kasus transjakarta. Seharusnya, menurut Basuki, tidak boleh ada transjakarta yang beroperasional di Jakarta. Sebab, transjakarta juga tidak sesuai dengan PP tersebut.

"Berat transjakarta itu 31 ton lho, tapi boleh jalan? Makanya ada aturan dibuat khusus dari Gubernur, saya berarti bisa bikin dong (aturan) khusus agar bus ini beroperasi di jalur lambat rute pembatasan motor," kata Basuki.

baca juga: Ini Jawaban Kemenhub atas Kemarahan Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com