Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Seharusnya Tunjukkan Bukti soal Tudingan terhadap Abraham Samad

Kompas.com - 28/01/2015, 21:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez menilai, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto harus menunjukkan bukti-bukti terkait tudingannya terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Namun, Arya mengingatkan, hal tersebut harus dilakukan Hasto pada momentum yang tepat.

"Lebih tepat bila Hasto membukanya, misalnya di depan Tim Independen yang dibentuk Presiden," kata Arya, di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Arya mengatakan, sebaiknya Hasto berkepala dingin menyikapi tudingannya. Di satu sisi, kata dia, Hasto punya kepentingan untuk menjelaskan secara terang benderang kepada publik terkait tudingannya kepada Abraham. Jika Hasto tak terbuka, masyarakat akan berburuk sangka kepada KPK. Di sisi lain, masyarakat juga bisa saja menganggap Hasto membual.

"Tapi, lebih baik memang dia menjelaskannya nanti supaya suasana mendingin. Kalau dia asal muncul sekarang, memang akan membuat konflik makin panas dan bisa menampar wajah PDI-P dan Jokowi. Hasto baiknya memang menunggu situasi lebih dingin," ujar Arya.

"Kalau dia langsung keluar nanti ada persepsi bahwa PDI-P memang berkepentingan terhadap BG (Komjen Budi Gunawan) dan pelemahan KPK. Tapi, bagaimanapun publik juga butuh informasi lengkap. Tapi, baiknya lihatlah momentum yang baik," kata dia.

Sebelumnya, pada Kamis (22/1/2015) lalu, Hasto mengadakan konferensi pers dan menyebut Abraham melakukan pertemuan beberapa kali dengan elite partainya menjelang Pilpres 2014 lalu. Abraham disebut hendak melakukan lobi politik agar dipasangkan dengan Jokowi.

Sehari setelahnya, Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Penangkapan ini berdasarkan laporan politisi PDI-P, Sugianto Sabran, yang kalah dalam sengketa itu.

Dua rentetan kejadian ini terjadi setelah KPK menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, Hasto dan pihak Polri sama-sama membantah hal ini terkait penetapan Budi sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com