TAIPEI, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyempatkan blusukan ke kampung nelayan dalam kunjungan kerjanya ke Taiwan.
Hal itu dilakukan Nusron mengingat salah satu sektor yang diminati oleh TKI adalah sektor perikanan, di mana TKI bekerja sebagai ABK Pelaut Perikanan dan bekerja di laut dalam wilayah teritorial Taiwan.
Sampai dengan bulan November 2014 jumlah TKI di sektor perikanan di Taiwan ini berjumlah sekitar 8.765 orang dan mereka tersebar di beberapa wilayah di Taiwan, yaitu Keelung, Kaohsiung, Pingtung, sampai dengan kepulauan Penghu.
"Hampir seluruh lokasi pelabuhan di Taiwan terdapat TKI perikanan Indonesia," kata Nusron, dalam keterangannya, Rabu (28/1/2015).
Nusron menceritakan, dalam acara dialog bersama KDEI Taipei dan di Pelabuhan Ba Dou Zi, Kota Keelung, Taiwan, Sekretaris KOMPIT Dwi Tantri dalam kapasitas mewakili puluhan TKI Pelaut perikanan mengaku sering mendapatkan keluhan-keluhan dari teman-teman TKI Pelaut Perikanan. Mereka, kata dia, juga meminta tolong agar penempatan TKI Pelaut Perikanan dapat ditertibkan cara perekrutannya dan ditingkatkan kesejahteraannya.
Menurut Nusron, Tantri secara rinci menjelaskan bahwa secara umum TKI ABK di Taiwan bekerja dengan jam kerja yang tidak jelas, waktu istirahat yang kurang, tidak layaknya akomodasi serta konsumsi yang disediakan oleh pemilik kapal, dan tidak adanya ganti rugi bagi TKI ABK atas kehilangan barang-barang pribadi.
Jika terjadi kecelakaan kapal tempat mereka bekerja dan banyak diantara mereka tidak dibayarkan gajinya oleh pemilik kapal karena tidak berlayar akibat faktor cuaca.
Selain itu, banyak dari TKI Pelaut Perikanan yang tidak bisa berenang karena mereka tidak dibekali BST/Basic Safety Training atau latihan dasar untuk bekerja di laut oleh PPTKIS yang ditempatkan. Mereka eminta agar KDEI Taipei bersama dengan Kepala BNP2TKI dapat segara menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini.
Mendengar berbagai keluhan-keluhan tersebut, Nusron merasa sangat prihatin dengan kondisi para TKI ABK di Taiwan yang saat ini sangat rentan eksploitasi dan banyak masalah terutama pemenuhan hak-hak dasar mereka.
"Saya berkomitmen sekembali dari lawatan ini, bersama dengan Kemenaker akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berencana untuk melakukan moratorium selama 6 bulan guna melakukan pemebenahan secara keseluruhan terkait sistem penempatan TKI ABK pelaut perikanan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.