Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Panggil Kabareskrim Irjen Budi Waseso

Kompas.com - 27/01/2015, 19:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Roichatul Aswidah, mengatakan, Komnas HAM berencana memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso terkait dugaan kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK. Pemanggilan Budi bertujuan meminta keterangan dan informasi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Besok ketemu Wakapolri, kemudian akan memanggil Bareskrim," ujar Roichatul di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Rencananya Komnas HAM akan memanggil Budi pada Kamis atau Jumat pekan ini. Ada pun, Bambang telah dipanggil Komnas HAM untuk memberikan sejumlah keterangan dan informasi terkait penangkapan dirinya pada Jumat (23/1/2015) lalu.

"Kan kami memeriksa berbagai pihak. Makanya kan keterangan saksi dari Bareskrim, Polri, termasuk Bupati Kotawaringin Barat," kata Roichatul.

Selain itu, kata Roichatul, rencananya Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK juga akan bertemu dengan Tim Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo untuk membahas dugaan kriminalisasi KPK. Ia mengatakan, informasi dari Tim Sembilan dan timnya akan dielaborasi untuk menghasilkan suatu rekomendasi kepada Presiden.

"Satu dua hari ini kan belum ada penyelesaian, jadi Presiden butuh masukan. Kan ada tim lain toh, tim sembilan itu. Kami akan koordinasi dengan mereka. Kami akan melengkapi, minggu ini kita bertemu tim sembilan," ujar dia.

Tim yang dibentuk Komnas HAM tidak hanya akan menangani dugaan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto. Komnas HAM juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap tiga pimpinan KPK lainnya.

Setelah Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, semua pimpinan KPK telah dan akan dilaporkan kepolisian. Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuannya dengan elite PDI-P pada Pilpres 2014 lalu. Abraham disebut ingin dijadikan cawapres pendamping Joko Widodo.

Sementara, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, juga akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan menerima suap terkait kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com