Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Budi Gunawan Siapkan Orang yang Punya Informasi Perilaku Oknum KPK

Kompas.com - 27/01/2015, 14:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Komisaris Jendral Budi Gunawan, Fredrich Yunardi, mengatakan salah satu kliennya yang saat ini menjadi tahanan kepolisian, mengetahui rekam jejak para pejabat tinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Fredrich,  kliennya tersebut mampu membuktikan kasus hukum yang melibatkan petinggi KPK.

"Nanti saya akan minta bantuan Madun, untuk membuktikan pelibatan para petinggi KPK. Dia (Madun), tahu bagaimana perilaku oknum-oknum di KPK. Ada 6 kardus bukti yang bisa menjelaskan," ujar Fredrich, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

Untuk diketahui, Madun adalah Ketua Umum LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN-RI). Madun merupakan pelapor kasus dugaan korupsi jual beli anggaran di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang disidik oleh KPK. Dalam kasus tersebut, Fredrich menduga adanya upaya kriminalisasi dari KPK terhadap Madun.

Fredrich mengungkapkan, Madun ditangkap polisi pada 1 Oktober 2014 lalu dengan tuduhan penipuan terhadap pelapor, yang juga salah satu Deputi pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Selain itu, Madun juga dituduh melakukan penipuan, dengan mengaku sebagai penyidik KPK.

Fredrich menjelaskan, sebelum ditahan, Madun secara aktif membantu KPK dengan melaporkan berbagai temuan kasus korupsi. Namun, berbagai kasus dan bukti-bukti yang diberikan Madun, sebut Fredrich, banyak yang hanya dipendam oleh KPK.

Karena itu, Fredrich menduga oknum KPK sengaja menjebak Madun, agar keterlibatan oknum KPK dalam penggelapan kasus tidak diketahui.

"Banyak sekali oknum KPK yang terlibat. Nilai kasusnya miliaran, hingga triliunan," kata Fredrich.

Saat ini Fredrich tengah berupaya untuk menghadirkan Madun dalam persidangan praperadilan terhadap Budi Gunawan. Kesaksian Madun diharapkan dapat meyakinkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agar praperadilan tersebut disetujui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com