JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menilai tuduhan pelanggaran hukum yang ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hal yang sengaja dibuat-buat dan bersifat tidak masuk akal. Menurut dia, hal tersebut merupakan sebuah upaya untuk melemahkan KPK.
"Apa yang terjadi saat ini sungguh memprihatinkan. Satu demi satu pimpinan KPK disibukkan dengan persoalan hukum pribadi masa lalu yang terkesan dicari-cari dan nyaris tidak masuk akal," ujar Habiburokhman, dalam keterangan pers, Senin (26/1/2015).
Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Habiburokhman menilai kasus yang dituduhkan kepada Bambang, misalnya, terkesan sangat aneh. Peristiwa tersebut terjadi tahun 2010, tetapi baru dilaporkan pada tahun 2015. Selain itu, dalam hitungan hari, laporan sudah naik ke tingkat penyidikan.
Laporan terhadap Adnan, sebut Habiburokhman, juga tak kalah janggal. Peristiwa yang dilaporkan disebut-sebut terjadi delapan tahun lalu, atau tepatnya pada tahun 2006. (Baca: Adnan Pandu Praja: Semua Ini Kriminalisasi dan Rekayasa)
Jika terus dibiarkan, menurut dia, kondisi ini dipastikan dapat memperlemah KPK karena konsentrasi pimpinannya menjadi terganggu. Yang lebih parah, kriminalisasi tersebut dapat membuat jajaran di bawah pimpinan KPK merasa demoralisasi atau bahkan trauma dalam mengusut perkara-perkara korupsi berisiko tinggi.
Habiburokhman menambahkan, untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan hak imunitas bagi pimpinan KPK. (Baca: Ketua DPP Gerindra Dukung Hak Imunitas bagi Pimpinan KPK)
"Koruptor yang memang pejabat negara dan memegang kekuasaan akan memakai segala kekuasaannya untuk melindungi diri. Tantangan akan semakin besar jika yang dibidik adalah pejabat di bidang hukum karena ia juga punya kewenangan melakukan tindakan hukum untuk menyerang balik," kata Habiburokhman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.